Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (BNI) menargetkan akan melayani transaksi setoran penerimaan negara dalam denominasi valuta asing (valas) senilai Rp 62 triliun. Bank berpelat merah merupakan bank yang terhubung dengan sistem pelayanan penerimaan negara terpadu yang dikembangkan Kementerian Keuangan dengan nama Modul Penerimaan Negara (MPN) valas.
Direktur Tresuri & Financial Institution BNI, Adi Setianto mengatakan, dengan kerjasama MPN valas ini, pihaknya dapat mendukung Kementerian Keuangan untuk mendapatkan informasi yang riil time terkait pembayaran pajak valas. "BNI sendiri dapat mengembangkan basis konsumennya menjadi jauh lebih dalam dari pembukaan Bank Persepsi Mata Uang Asing ini," katanya, Minggu (17/2).
Corporate Secretary BNI, Tribuana Tunggadewi menambahkan, untuk memastikan penerimaan negara pajak dan bukan pajak valas dapat optimal, BNI melalui cabang luar negeri telah mengembangkan sistem yang terintegrasi dengan MPN Kementerian Keuangan. Terintegrasinya sistem ini akan memudahkan pemerintah dalam mekanisme pemantauan dan administrasi penerimaan negara.
Saat ini, potensi penerimaan perpajakan dalam rupiah maupun valas adalah sekitar Rp 1.500 triliun per tahun. Penerimaan perpajakan valas berkisar Rp 200 triliun per tahun. BNI berupaya melayani transaksi penerimaan negara berdenominasi valas sekitar Rp 62 triliun atau sekitar 31% dari total penerimaan negara dalam valuta asing.
Informasi saja, untuk mendukung bisnis tersebut, bank berlogo 46 ini membuka layanan setoran penerimaan negara valas di lima negara yang terdapat kantor-kantor cabang luar negeri milik BNI. Peluncuran pelayanan MPN valas di Cabang Luar Negeri untuk Singapura dan Hong Kong dilakukan pada 5 Februari - 8 Februari 2013, sedangkan di Tokyo, London, dan New York dilaksanakan pada 11 Februari -15 Februari 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News