Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) meningkatkan layanan transaksional perbankan untuk menarik nasabah dan memperoleh pendapatan komisi (fee based income). Salah satunya, dengan melayani transaksi pajak online.
Direktur Perencanaan dan Operasional BNI Bob T Ananta mengatakan, pihaknya memberikan layanan pajak online untuk meningkatkan transaksi perbankan.
Kali ini, BNI bekerjasama dengan OnlinePajak aplikasi pajak berbasis onlien asal Perancis. Aplikasi ini memberikan layanan pelaporan pajak untuk nasabah BNI dan nasabah non BNI. Dengan adanya kerjasama ini, sekitar 300.000 nasabah BNI bisa melakukan hitung, setor dan lapor pajak secara online. “Kami akan memperoleh tambahan nasabah dan fee based income,” kata Bob, Rabu (6/4).
BNI mengharapkan transaksional dari pajak online ini memberikan kontribusi terhadap fee based income yang dibidik tumbuh 10% pada 2016. Adapun, transaksional perbankan menjadi penyumbang terbesar pada komisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News