Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Risiko industri perbankan pada triwulan III-2026 dipersepsikan terjaga dan terkendali. Hal ini tercermin dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) yang berada di level 57, meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 56.
Berdasarkan laporan Survei Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (SBPO) Triwulan III-2026, IPR berada di zona optimistis.
Peningkatan persepsi tersebut sejalan dengan ekspektasi penyaluran kredit yang tetap tumbuh serta upaya bank dalam memantau dan menagih nasabah kredit bermasalah.
Perbankan juga terus melakukan restrukturisasi dan hapus buku untuk mengantisipasi serta menekan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) agar tetap berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Baca Juga: BI Proyeksikan Penyaluran Kredit Tetap Ekspansif pada Triwulan III
Responden memperkirakan risiko kredit, yang tercermin dari NPL atau NPF gross, masih akan terjaga di bawah threshold pada triwulan III-2026.
Selain risiko kredit, risiko pasar diperkirakan relatif terkendali. Kondisi ini didukung oleh langkah perbankan menjaga posisi devisa neto (PDN) pada level rendah dan berada dalam posisi long.
Berdasarkan data aktual, rasio PDN per Juni 2026 tercatat sebesar 1,77%. Rasio tersebut masih jauh di bawah ambang batas 20% yang ditetapkan regulator.
Sementara itu, net interest margin (NIM) diproyeksikan meningkat seiring dengan pertumbuhan penyaluran kredit yang tetap positif, perbaikan kualitas kredit, serta pengendalian biaya dana atau cost of fund (CoF).
Risiko likuiditas juga diperkirakan tetap terjaga. Hal tersebut didorong oleh ekspektasi pertumbuhan alat likuid, yakni kas dan setara kas, serta dana pihak ketiga (DPK) perbankan.
Pertumbuhan DPK yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit mengindikasikan adanya net cash inflow pada triwulan III-2026.
Baca Juga: Kinerja Perbankan Diproyeksi Membaik pada Triwulan III-2026
“Alat likuid (kas dan setara kas) perbankan dan DPK masih akan tumbuh seiring dengan perkiraan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan kredit,” demikian tercantum dalam laporan tersebut, dikutip Minggu (13/9).
Adapun hingga Juni 2026, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 101,92%. Rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum 50%, sehingga menunjukkan kondisi likuiditas perbankan yang relatif kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














