Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Terhitung sejak berlakunya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty , PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) terus gencar menjaring dana dari program nasional tersebut. BNI mengantongi dana cukup banyak dari peserta tax amnesty.
Hingga 7 Oktober 2016, BNI berhasil mengantongi uang tebusan sebesar Rp 7,7 triliun serta dana repatriasi sebanyak Rp 885 miliar. Jumlah ini naik cukup kencang jika dibanding pada periode I tax amnesty yang berakhir pada 30 September 2016.
Hingga 28 September 2016 BNI menampung sekitar Rp 3,5 triliun dana tebusan dan sekitar Rp 500 miliar dana repatriasi. “Kita sudah siap dan menyambut baik tax amnesty, mulai dari periode I sampai berakhirnya program tax amnesty,” kata Corporate Secretary BNI, Ryan Kiryanto kepada KONTAN (10/10).
Sebelumnya, BNI menargetkan bisa meraih dana perolehan repatriasi pengampunan pajak sebanyak Rp 75 triliun dan dari total target tersebut nantinya Rp 20 triliun akan disalurkan ke anak-anak usaha bank berlogo 46 ini. Adapun anak usaha BNI yang dapat menyediakan instrumen guna menarik dana tax amnesty adalah PT BNI Sekuritas, PT BNI Aset Manajemen, PT BNI Life dan PT BNI Syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News