Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengatakan kendati dalam kondisi pandemi Covid-19, tingkat bunga deposito perseroan masih terbilang stabil pada jangka waktu tertentu.
Wakil Direktur Utama BNI Anggoro Eko Cahyo beranggapan, pada dasar deposito memiliki tenor jangka pendek dan jangka panjang, artinya tingkat bunga memang tidak bisa diubah-ubah lantaran bersifat perjanjian antara deposan dengan bank.
Baca Juga: Penyaluran KPR akan semakin tertekan di triwulan II
"Rata-rata deposito berjangka waktu tidak bulan menjadi pilihan favorit pemilik dana sehingga penyesuaian bunganya pun mengikuti jangka waktu dan arah dari kebijakan suku bunga BI dan penjaminan LPS," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (3/6).
Lebih lanjut bank berlogo 46 ini mengatakan di BNI penetapan suku bunga untuk semua jenis simpanan mengacu pada tiga hal yakni kondisi likuiditas, tren suku bunga acuan BI dan suku bunga pasar.
Hal ini merupakan rumus dasar yang dipakai bank agar suku bunga deposito tetap menarik bagi pemilik dana.
Baca Juga: Bankir pastikan tren penurunan bunga deposito bakal berlanjut
Melihat tren ke depan, Anggoro memastikan bunga deposito perbankan akan menurun. "Mengacu pada ekspektasi inflasi yang rendah, maka ada ruang bagi BI menurunkan BI 7-day reverse repo rate," sambungnya.
Bila skenario ini terjadi maka bunga deposito bank akan terus menurun. Hanya saja, hal tersebut tentunya bergantung pada kondisi likuiditas masing-masing perbankan.
Sebagai tambahan informasi, merujuk data Pusat Informasi Pasar Uang Bank Indonesia (PIPU-BI) per 29 Mei 2020 rata-rata bunga deposito BNI untuk tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan yakni sebesar 4,88%, 5,5%, 5,25% dan 5%.
Baca Juga: Imbas pandemi, penyaluran kredit ke sektor PHR dan KKB mulai bergerak negatif
Posisi tersebut relatif menurun dari posisi akhir bulan April 2020 yang sebesar masing-masing 4,9%, 5,6%, 5,3% dan 5,1%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News