Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyiapkan layanan operasional terbatas di sejumlah kantor cabang selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi di tengah libur panjang.
CorporateSecretary BNI Okki Rushartomo menyebut, layanan operasional terbatas tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk tetap melayani nasabah pada momen penting seperti Lebaran.
"Layanan operasional terbatas ini disiapkan agar masyarakat tetap dapat melakukan transaksi perbankan penting selama periode libur Idul Fitri," ujar Okki dalam keterangan resmi, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga: Sinarmas AM Targetkan Dana Kelolaan (AUM) Rp 70 Triliun pada 2026
BNI menyiapkan 23 outlet yang akan beroperasi secara terbatas pada 20 Maret 2026 dan 32 outlet pada 23 Maret 2026. Jam layanan dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Berikut daftar kantor cabang BNI yang melayani operasional terbatas:
Jumat, 20 Maret 2026 (23 outlet):
- Universitas Sumatra Utara, Pekanbaru, Palima, Jl Perintis Kemerdekaan Bandung, Cirebon, Karangayu, Graha Pangeran Surabaya, Lamongan, Mojokerto, Sindrap, Pare-Pare, Palopo, Mattoangin, Pinrang, Ambon, Sandubaya, Pontianak, Sanggau, Pasar Inpres Sintang, Palu, Kanaka Manado, Percetakan Jayapura, Magelang.
Senin, 23 Maret 2026 (32 outlet):
- Sutomo Medan, Padang, Batam, Palima Palembang, Bandung, Tasikmalaya, Graha Pangeran Surabaya, Lamongan, Mojokerto, Baubau, Kendari, Arief Rate Makassar, Palopo, Pare-Pare, Sidrap, Pinrang, Polewali, Sandubaya, Gajah Mada Denpasar, Kuanino Kupang, Balikpapan, Singkawang, Sanggau, Pasar Inpres Sintang, Ternate, Gorontalo, Kanaka Manado, Karawang, Percetakan Jayapura, Purwokerto, Surakarta, Malang.
Melalui layanan ini, masyarakat tetap dapat melakukan sejumlah transaksi, seperti setoran BBM Pertamina, setoran Bulog, penerimaan negara, serta layanan setoran, penarikan, dan pemindahbukuan antar rekening BNI dengan batas maksimal Rp 25 juta per rekening per hari.
Baca Juga: Industri Asuransi Umum Lakukan Penyesuaian Jelang Berlakunya POJK Asuransi Kesehatan
Selain layanan di kantor cabang, BNI juga menyiapkan layanan O-Branch atau mobil gerak BNI yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis. Layanan ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat, terutama di wilayah yang belum tersedia fasilitas ATM maupun CRM BNI.
Okki menambahkan, penyediaan layanan tersebut merupakan upaya perseroan untuk memastikan nasabah tetap dapat mengakses layanan perbankan secara aman dan nyaman selama periode libur.
Di samping itu, BNI juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal digital yang tersedia selama 24 jam, seperti aplikasi wondr by BNI, BNIdirect, ATM, serta layanan perbankan elektronik lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













