Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas rencana penyehatan keuangan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Sebagai informasi, RPK yang disusun oleh manajemen dinilai masih perlu diperbaiki. Hal tersebut tertuang dalam surat OJK yang disampaikan ke AJB Bumiputera 1912 pada 24 November yang lalu.
Juru Bicara BPA AJB Bumiputera 1912 RM. Bagus Irawan menyebut, rencana pengurangan liabilitas dinilai belum mampu menyehatkan kondisi perusahaan asuransi ini. Dalam hal ini, manajemen sejatinya berencana mengeluarkan kebijakan haircut sebesar 12,5%.
Baca Juga: Akan Bayar Klaim, BPA AJB Bumiputera Tunggu Persetujuan Rencana Penyehatan Keuangan
“Oleh sebab itu, untuk kebijakan pengurangan liabilitas yang akan diubah, perlu dilakukan Sidang Luar Biasa BPA,” ujar Bagus dalam keterangan resminya, Jumat (2/11).
Bagus menambahkan, dalam pertemuan tersebut, OJK memberikan waktu satu bulan untuk kembali menyempurnakan RPK AJB Bumiputera sejak surat OJK nomor S-247/NB.23/2022 terbit.
Lebih lanjut, Bagus bilang bahwa OJK ingin AJB Bumiputera harus siap menelan pil pahit dan berani mengambil keputusan. Pengambilan keputusan diharapkan cepat agar tidak menimbulkan kebimbangan pada pemegang polis.
“OJK akan membantu AJB Bumiputera sesuai dengan aturan undang-undang yang ada saat ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News