kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.204   76,00   0,47%
  • IDX 7.216   -16,49   -0,23%
  • KOMPAS100 1.066   1,18   0,11%
  • LQ45 842   -1,96   -0,23%
  • ISSI 215   0,77   0,36%
  • IDX30 433   -1,07   -0,25%
  • IDXHIDIV20 518   -0,36   -0,07%
  • IDX80 122   0,04   0,04%
  • IDXV30 124   0,15   0,12%
  • IDXQ30 142   -0,18   -0,12%

BPJS incar 15 juta peserta jaminan pensiun


Selasa, 29 April 2014 / 10:32 WIB
BPJS incar 15 juta peserta jaminan pensiun
ILUSTRASI. Warga memlih makanan dan minuman saat berbelanja di Pasar Swalayan di Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/ama.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengincar 15 juta peserta jaminan pensiun dalam dua tahun pertamanya sejak program berjalan pada 1 Juli 2015 mendatang.

Peserta jaminan sosial ini terutama berasal dari perusahaan-perusahaan kelas kakap, termasuk peserta yang sudah mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja.

Elvyn G Masassya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, hingga kini, potensi peserta jaminan pensiun mencapai 40 juta pekerja formal.

Namun, sebagai tahap awal, pihaknya membidik hanya peserta dari perusahaan-perusahaan berskala besar. “Seluruh pekerja sesuai Undang-undang mandatory wajib menjadi peserta, tetapi akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya ditemui KONTAN, Selasa (29/4).

Bertahap, menurut Elvyn, sesuai skala usaha perusahaan mulai dari yang paling besar hingga ke sektor usaha kecil dan menengah. Prioritas utamanya, yaitu peserta yang telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah merangkul peserta sebanyak 12,4 juta orang.

“Jadi, 15 juta peserta target kami dalam dua tahun sampai tahun 2019 nanti universal coverage untuk seluruh masyarakat Indonesia sesuai road map jaminan sosial. BPJS nanti akan memberikan jaminan dasar untuk manfaat pensiun. Nah, di atas itu menjadi pasarnya dana pensiun komersial,” tutur Elvyn.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×