kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Dana Kelolaan Jaminan Pensiun Rp 172,43 Triliun


Kamis, 18 Juli 2024 / 09:35 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Dana Kelolaan Jaminan Pensiun Rp 172,43 Triliun
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, melaporkan hasil investasi mereka hingga Juni 2024 yang mencapai angka Rp 26,05 triliun./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/11/2022.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, melaporkan hasil investasi mereka hingga Juni 2024 yang mencapai angka Rp 26,05 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 18,57% dibandingkan dengan pencapaian pada Mei 2024.

"Adapun per Mei 2024, hasil investasi sebesar Rp 21,97 triliun," ucap Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun kepada Kontan, Selasa (16/7).

Pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan hasil investasi sebesar Rp 55,28 triliun, menurut Oni. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Pertumbuhan Hasil Investasi JHT dan Jaminan Pensiun

Lebih lanjut, Oni menyebutkan bahwa total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2024 telah mencapai Rp 746,22 triliun. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 0,74% dibandingkan dengan posisi pada Mei 2024 yang sebesar Rp 740,71 triliun.

"Jika dilihat secara rinci, dari total data per Juni 2024, dana kelolaan terbesar terdapat pada program Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp 468,21 triliun. Selanjutnya diikuti oleh Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 172,43 triliun," jelasnya.

Oni juga menambahkan bahwa dana kelolaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp 62,95 triliun, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 16,73 triliun, BPJS sebesar Rp 12,96 triliun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 12,94 triliun.

Baca Juga: Total Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 746,22 Triliun Per Juni 2024

Oni menjelaskan lebih lanjut bahwa hingga Juni 2024, porsi instrumen investasi terbesar masih ditempatkan di obligasi atau surat utang dengan porsi sebesar 75,56%.

"Selanjutnya, investasi juga ditempatkan pada deposito dengan porsi 11,25%, saham sebesar 7,96%, reksadana sebesar 4,88%, properti dengan porsi 0,28%, serta penyertaan sebesar 0,07%," papar Oni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×