kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

BPJS Ketenagakerjaan targetkan dana Rp 246,52 T


Kamis, 18 Februari 2016 / 21:33 WIB
BPJS Ketenagakerjaan targetkan dana Rp 246,52 T


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pencapaian dana kelolaan tahun ini mencapai Rp 246,52 triliun atau tumbuh 20% dibandingkan tahun lalu.

Irvansyah Utoh Banja, Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, iklim ekonomi dalam negeri yang membaik dapat membantu perolehan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, target kepesertaan aktif juga naik 15% menjadi 21,9 juta.

Sementara iuran tahun ini diperkirakan bisa mencapai RP 42,6 triliun atau tumbuh 17% dibandingkan tahun 2015. "Di samping layanan kepada pekerja juga akan kami tingkatkan terus," kata Irvansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2).

BPJS Ketenagakerjaan giat melakukan jemput bola ke perusahaan-perusahaan. BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar pengusaha dan perusahaan bergerak aktif untuk melaporkan jumlah pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain juga upaya BPJS Ketenagakerjaan mendatangi perusahaan untuk melakukan pendataan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mewajibkan pengusaha mendaftarkan diri mereka dan pekerjanya menjadi peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ke BPJS Ketenagakerjaan. Kewajiban ini diatur dalam Pasal 4 ayat 2 dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×