kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.955   44,00   0,25%
  • IDX 6.326   -8,54   -0,13%
  • KOMPAS100 831   -4,29   -0,51%
  • LQ45 628   -4,53   -0,72%
  • ISSI 219   0,95   0,43%
  • IDX30 353   -3,25   -0,91%
  • IDXHIDIV20 435   -5,64   -1,28%
  • IDX80 95   -0,39   -0,41%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,36   -1,19%

BPK umumkan kerugian negara akibat Jiwasraya pada akhir Februari


Senin, 03 Februari 2020 / 18:28 WIB
Rapat Konsultasi Komisi XI DPR dengan BPK mengenai kasus asuransi Jiwasraya di Jakarta (3/2/2020).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Ia menambahkan proses yang tengah dilakukan oleh BPK akan mendukung kinerja panja pengawas industri jasa keuangan yang telah dibentuk oleh Komisi XI. Tujuannya guna mencari solusi persoalan yang tengah mendera Jiwasraya.

"Jangan ditanya solusinya apa, lantaran proses penegakan hukum tidak terpisahkan dari solusi itu sendiri. Ketika penegakan hukum itu berjalan, beberapa solusi kita harapkan bisa dirumuskan dengan baik," jelas Agung.

Baca Juga: Jalan Berliku Pembayaran Hak Nasabah Jiwasraya dan Asabri

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menuturkan, hingga Agustus 2019 saja Asuransi Jiwasraya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Namun ia menuturkan, angka itu masih perkiraan awal.

"Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," tutur Burhanuddin.

Baca Juga: Utang Jiwasraya ke BRI ditargetkan lunas bulan Maret 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×