kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Utang Jiwasraya ke BRI ditargetkan lunas bulan Maret 2020


Minggu, 02 Februari 2020 / 18:57 WIB
Utang Jiwasraya ke BRI ditargetkan lunas bulan Maret 2020
ILUSTRASI. BRI sempat melakukan transaksi reverse repo atas pembelian surat berharga negara dengan Jiwasraya


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Haru Koesmahargyo menargetkan, utang PT Asuransi Jiwasraya ke perbankan pelat merah ini dapat dilunasi pada Maret 2020 mendatang.

“Kami melakukan transaksi reverse repo atas pembelian surat berharga negara dengan janji dijual kembali dengan JIwasraya sampai Maret 2020,” katanya kepada KONTAN pekan lalu.

Transaksi BBRI dengan Jiwasraya ini diteken oleh bekas Menteri BUMN Rini Soemarno pada 6 September 2018 lalu. Kala itu, Rini menyetujui transaksi reverse repo Jiwasraya atas aset investasi berupa surat berharga pemerintah dan korporasi dengan indikatif proceed sekitar Rp 1,38 triliun kepada BRI dan Rp 379 miliar ke PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). 

Pada tanggal yang sama, Rini juga menyetujui penarikan fasilitas kredit BNI beragun aset Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi senilai Rp 242,3 miliar.

Sesuai perjanjian, transaksi dengan BRI bebas resiko karena dengan janji akan dibeli kembali oleh pemerintah dengan jumlah, harga dan waktu yang telah disepakati. Pun Haru bilang saat ini nilai tersebut sudah berkurang menjadi Rp 800 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×