kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.062   78,44   1,12%
  • KOMPAS100 1.056   15,43   1,48%
  • LQ45 829   12,28   1,50%
  • ISSI 215   2,22   1,05%
  • IDX30 422   6,37   1,53%
  • IDXHIDIV20 509   7,10   1,41%
  • IDX80 120   1,81   1,53%
  • IDXV30 125   0,67   0,54%
  • IDXQ30 141   1,83   1,32%

BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Audit Investigasi Dana Pensiun BUMN


Jumat, 01 September 2023 / 11:25 WIB
BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Audit Investigasi Dana Pensiun BUMN
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaiaan masalah investasi terkait dana pensiun yang jadi fokus Kementerian BUMN masih menjadi pertanyaan. Hasil investigasi terhadap dana pensiun pelat merah ini tak kunjung rampung.

Terbaru, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengungkapkan bahwa belum ada permintaan khusus sampai saat ini untuk melakukan investigasi terhadap dana pensiun BUMN ini.

Oleh karena itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah bilang bahwa sampai saat ini pihaknya belum melakukan audit apapun untuk dana pensiun ini.

Baca Juga: Penempatan Investasi Taspen di Reksadana Menyisakan Kejanggalan

"Kami belum melakukan audit dan belum ada permintaan. Nanti kami cek lagi ke bagian persuratan," ujar Sally di Jakarta, Kamis (31/8).

Lebih lanjut, Sally mengakui bahwa memang benar BPKP selama ini disebut-sebut yang akan melakukan investigasi terkait investasi di dana pensiun BUMN.

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya masih menunggu laporan dana pensiun BUMN yang tengah diaudit oleh BPKP. Bahkan, ia bilang proyeksinya itu akan selesai pada minggu ketiga September ini.

Erick mengungkapkan Kementerian BUMN sebelumnya mendorong agar laporan audit dapen BUMN dapat rampung pada Juli 2023. Namun, Erick bilang, BPKP membutuhkan waktu untuk mengaudit laporan tersebut secara menyeluruh.

"Karena kita juga jangan sampai punya niatan hanya memenjarakan tetapi tidak memperbaiki sistem,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR-RI (31/8).

Erick juga menjelaskan telah ada kesepakatan dengan pihak Kejaksaan untuk menunggu audit BPKP agar bisa mengindentifikasi antara yang korupsi dan kesalahan manajemen.

Baca Juga: Investasi Taspen di Reksadana dan Saham pada Akhir Tahun 2022, Turun Dua Digit

"Kita bisa pisahkan mana yang korupsi, miss management, tidak niat korupsi, supaya kita jangan juga menyamaratakan kasus-kasus itu,” pungkas Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×