Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Hanya dalam waktu sekitar tujuh bulan sejak diberikannya izin dari Bank Indonesia untuk menjalankan layanan jasa trust di Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di akhir Oktober 2013 sudah mampu mengelola aset trustee senilai Rp 9,1 triliun.
“Tepatnya per akhir Maret 2013, BRI menerima izin prinsip dan surat penegasan dari BI untuk menjalankan layanan Jasa Trust, dan saat ini mengelola Rp 9,1 triliun aset trustee, diantaranya dari 9 proyek besar,” ujar Achmad Baiquni, Direktur Keuangan BRI, di Jakarta Kamis (14/11).
Sebagaimana diketahui, pada akhir 2012 Bank Indonesia menerbitkan PBI Nomor 14/17/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust). PBI tersebut diterbitkan dengan harapan agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan pasokan devisa melalui kegiatan usaha bank yang mendukung pengelolaan devisa serta meningkatkan daya saing perbankan di dalam negeri. PBI tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebagaimana diatur dalam PBI terdahulu No.14/25/PBI/2012 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor.
Dengan lahirnya kebijakan Bank Indonesia perihal layanan Jasa trust tersebut, diharapkan bank-bank di Indonesia dapat memberikan layanan jasa trust sebagaimana yang selama ini dilayani oleh bank-bank di luar negeri. Dengan demikian Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat mengendap pada rekening trustee yang berada di dalam negeri.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), hingga semester pertama 2013 Indonesia berhasil membukukan US$ 16 juta transaksi ekspor dari sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas), dan sebanyak 16% proceed ekspor masih ditempatkan di luar negeri.
Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali menjelaskan asset kelolaan jasa trust BRI yang sebesar Rp 9,1 triliun tersebut sekitar 75%-nya berasal dari nasabah BRI di sektor migas dan industri penunjangnya. Sedangkan sisanya berasal dari sektor pasar modal dan infrastruktur.
Dari sektor migas, BRI saat ini juga menjadi bank pengelola dana ASR (Abandonment Site Restoration) migas terbesar dengan mengelola US$ 140 juta dari total US$ 345 juta dana ASR Nasional.
“Kami sudah cukup berpengalaman dalam menjalankan skema pembayaran serupa trustee bahkan sebelum PBI Trust lahir”, kata Ali.
Menurut Ali, pada kurun waktu 2007 hingga 2010 BRI dipercaya bertindak sebagai agen pemerintah dalam pendistribusian dana APBN dalam skema Treasury Single Account sebesar kurang lebih Rp 900 Triliun pertahun. BRI juga merupakan Bank Kustodian pertama di Indonesia yang menjalankan sekuritisasi aset, yang konsepnya mengadopsi prinsip trustee.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News