kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

BRI Life Mencatatkan Pembayaran Klaim Rp 1,93 Triliun di Mei 2025, Tumbuh 4,1%


Jumat, 20 Juni 2025 / 10:20 WIB
Diperbarui Jumat, 20 Juni 2025 / 10:21 WIB
BRI Life Mencatatkan Pembayaran Klaim Rp 1,93 Triliun di Mei 2025, Tumbuh 4,1%
ILUSTRASI. Layanan customer care BRI Life. 


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran klaim merupakan kunci kepercayaan nasabah terhadap industri asuransi.  PT Asuransi BRI Life Total mencatat pembayaran klaim dan manfaat sampai dengan Mei 2025 sebesar Rp 1.93 triliun. 

Pembayaran tersebut meningkat 4,1% secara tahunan alias year on year (yoy). Anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyebut, jumlah tersebut masih terkendali. Total pembayaran klaim masih di bawah plan.

Sejalan dengan pertumbuhan bisnis, BRI Life membayarkan klaim sesuai dengan pertanggungan yang telah dijanjikan kepada nasabah. Terbaru, membayarkan klaim tutup usia dengan total nilai pertanggungan lebih dari Rp 1,5 miliar kepada dua orang ahli waris nasabahnya di Kutai, Kalimantan. Mereka memiliki produk asuransi jiwa Davestera.

Baca Juga: Laba Bersih BRI Life Tumbuh 42%, Jadi Rp 760,4 Miliar pada 2024

Direktur Pemasaran BRI Life, Sutadi menegaskan, pembayaran klaim adalah moment of truth. "Pembayaran klaim adalah bagian kewajiban perusahaan dan diharapkan memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan," kata  Sutadi, dalam rilis ke Kontan.co.id, Kamis (19/6). 

"Untuk itu, Kami senantiasa memastikan untuk memberikan hak nasabah dengan membayarkan klaim yang legitimate dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku, termasuk dengan tetap memperhatikan dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan” tegasnya.

Dalam setiap proses pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life berpegang pada standard operating procedure (SOP) serta mengikuti ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×