Reporter: Bernadette Christina Munthe | Editor: Ruisa Khoiriyah
JAKARTA. Pamor emas yang tengah menjulang saat ini memacu perbankan untuk lebih ekspansif meraih minat kepemilikan emas masyarakat melalui pinjaman. Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah) hari ini meluncurkan produk bertajuk Kepemilikan Logam Mulia (KLM) dengan skema pinjaman. Produk ini mereka tawarkan sebagai alternatif lindung nilai alias hedging.
Khairullah, Chief of Retail Banking BRI Syariah, menuturkan, produk ini menyasar nasabah kelas menengah."Biayanya ringan karena menggunakan skema pinjaman Qardh atau pinjaman tanpa bunga, kami hanya kenakan biaya sewa tempat," kata dia, Rabu (14/6).
Skema Qardh adalah akad pinjaman yang mewajibkan nasabah mengembalikan dana yang diterima pada waktu yang telah disepakati. Dalam akad ini, bank bisa meminta jaminan jika diperlukan. "Dalam hal ini, jaminannya adalah logam mulia yang dibiayai," imbuh Direktur Utama BRI Syariah Ventje Rahardjo.
Jika kelak nasabah menunggak dalam waktu 30 hari, maka emasnya akan dijual. "Kami ambil pokoknya, sisanya kami kembalikan ke nasabah," jelasnya. Produk ini memiliki plafon mulai 10 gram hingga 12,5 kilogram emas.
Tenor pinjaman KLM ini beragam mulai 6 bulan hingga 15 tahun. Sebelum ini BRI Syariah juga memiliki produk gadai emas syariah. BRI menargetkan bisa menggaet Rp 400 miliar-Rp 500 miliar dari produk KLM ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News