Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sebagai bank syariah terbesar, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyambut wacana perluasan peran perbankan di industri keuangan melalui konsep universal banking yang diusung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut pihaknya tengah mengusulkan penerapan universal banking secara penuh sebagai salah satu poin penting dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Melalui konsep ini, bank bisa lebih berperan aktif dalam berbagai aktivitas pasar keuangan, termasuk memfasilitasi transaksi saham dan obligasi, hingga menjadi underwriter secara langsung.
Baca Juga: Kredit BTN Januari Tumbuh 9,3%, Kuartal I Diproyeksi Tumbuh Moderat
Menanggapi wacana tersebut, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo bilang pada prinsipnya bank menyambut baik hal ini sebagai upaya memperdalam pasar keuangan nasional.
“Bagi perbankan syariah, implementasinya harus tetap berada dalam kesesuaian prinsip syariah dan tata kelola Good Corporate Governance (GCG) yang prudent,” ujar Anggoro kepada Kontan, Senin (2/3/2026).
Dari sisi potensi, Anggoro menilai konsep ini dapat memperluas jangkauan layanan bank syariah sehingga bisa mendorong peningkatan inklusi, memperkuat integrasi layanan pembiayaan dan pasar modal, serta mendorong pengembangan ekosistem keuangan syariah.
Namun, Anggoro juga menyoroti perlunya analisa dari sisi penguatan manajemen risiko sesuai profil bisnis bank.
Anggoro juga mengungkapkan bahwa saat ini BSI telah aktif mendukung pendalaman pasar melalui penguatan pasar modal syariah. Saat ini, BSI juga sudah menjadi perusahaan terbuka dan menyandang saham dengan kode ticker BRIS, penerbitan sukuk, layanan RDN Syariah, wealth management, serta kustodian syariah.
Tercatat, asset under custody (AUC) BSI tumbuh lebih dari 30% secara tahunan, mencerminkan meningkatnya minat terhadap produk pasar modal syariah.
Ke depan, BSI melihat ruang penguatan peran sebagai arranger dan underwriter sukuk serta perluasan literasi dan inklusi pasar modal syariah sebagai bagian dari pendalaman pasar yang berkelanjutan.
Baca Juga: Tri Pakarta Syariah Beberkan Sejumlah Tantangan Saat Melakukan Proses Spin Off
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












