Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kini dikabarkan tengah menjalani proses due diligence dengan PT Bank Victoria Syariah. Langkah ini diambil BTN sebagai bagian dari rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS), yaitu BTN Syariah.
Menurut sumber Kontan.co.id yang mengetahui proses tersebut, due diligence akan selesai pada akhir Juni 2024 dengan nilai transaksi akuisisi diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun.
"Nanti September ditargetkan dokumennya akan diberikan ke OJK," ujar sumber tersebut.
Baca Juga: Aksi Akuisisi Semarakkan Industri Perbankan Syariah
Direktur Utama Bank Victoria Syariah, Dery Januar, tidak memberikan konfirmasi pasti terkait informasi ini, hanya menyatakan bahwa dirinya belum menerima kabar terbaru dan hal tersebut merupakan ranah pemegang saham.
"Saya belum ada update terkait hal itu," ujarnya.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, belum memberikan komentar terkait kabar ini hingga berita ini diturunkan.
Ketertarikan BTN pada Bank Victoria Syariah sebenarnya sudah terdengar sejak akhir 2023, namun kemudian perhatian BTN beralih ke Bank Muamalat. Kini, ketidakpastian dengan Bank Muamalat semakin jelas, tercermin dari diamnya pihak-pihak terkait.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait rencana akuisisi tersebut. Erick menekankan pentingnya menciptakan pasar syariah yang tidak didominasi oleh satu bank syariah saja.
Baca Juga: Biaya Dana Masih Mahal, Perbankan Pilih Revisi Turun Target Penyaluran Kredit
"Intinya tentu bagaimana kita bisa terus menciptakan pasar syariah atau ekonomi syariah yang juga menjadi sebuah keseimbangan," ujarnya di Gedung DPR, Jumat (7/6).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan hingga kini belum ada UUS yang secara formal mengajukan permohonan spin-off, termasuk rencana akuisisi BTN dengan Bank Muamalat. Dian menekankan pentingnya bank-bank menyusun revisi RBB yang memuat rencana spin-off dengan strategi yang sesuai.
Harapannya, bank syariah hasil pemisahan dapat memenuhi persyaratan modal dan memanfaatkan sinergi dengan BUK induk sehingga layanan tetap efisien.
Baca Juga: OJK Sebut Target Pertumbuhan Kredit Bank KBMI 4 hanya Single Digit
"Serta mampu memanfaatkan peluang sinergi dengan BUK induk sehingga layanan yang diberikan UUS dapat tetap dilakukan oleh BUS hasil pemisahan secara efisien," ujarnya.
OJK terus berkomunikasi dengan industri perbankan untuk persiapan infrastruktur dan penetapan model bisnis yang sesuai agar dapat mempercepat pertumbuhan dan meningkatkan kinerja industri jasa keuangan secara efisien, sehat, dan berkelanjutan.
"Selanjutnya, OJK senantiasa melakukan penilaian kinerja keuangan dan governansi bank secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News