Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alih-alih melanjutkan proses akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia, kini PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dikabarkan sedang melakukan proses due diligence dengan PT Bank Victoria Syariah. Ini sebagai langkah BTN untuk melakukan pemisahan Unit Usaha Syariahnya (UUS), BTN Syariah.
Sumber Kontan.co.id yang mengetahui proses tersebut mengungkapkan bahwa proses due diligence tengah berjalan dan akan selesai pada akhir Juni 2024 ini. Nilai transaksi akuisisi tersebut diperkirakan bisa mencapai Rp 1,7 triliun.
“Nanti September ditargetkan dokumennya akan diberikan ke OJK,” ujar sumber tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Utama Bank Victoria Syariah Dery Januar tak menampik maupun mengiyakan informasi tersebut. Dia hanya bilang kalau belum mengetahui kabar terbaru tersebut dan itu merupakan ranah pemegang saham.
“Saya belum ada update terkait hal itu,” ujar Dery.
Sementara itu, Kontan.co.id juga telah menghubungi Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu untuk mengonfirmasi kabar tersebut. Namun, hingga berita ini turun, Nixon masih tak memberikan komentar apapun terkait kabar ini.
Baca Juga: Manajemen OCBC Antisipasi Risiko Kehilangan Nasabah Bank Commonwealth Pasca Merger
Seperti cinta lama bersemi kembali, kabar BTN tertarik dengan Bank Victoria Syariah sejatinya sudah sempat beredar sejak akhir tahun 2023. Namun, BTN akhirnya mengalihkan perhatiannya pada Bank Muamalat.
Kini, ketidakpastian antara hubungan BTN dengan Bank Muamalat semakin terbuka lebar. Ini tercermin dari banyaknya aksi diam yang dilakukan oleh beberapa pihak yang mengetahui proses tersebut.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapat laporan terkait rencana akuisisi tersebut.
Erick hanya bilang bahwa inti dari rencana akuisisi tersebut sejatinya bagaimana menciptakan pasar syariah yang tak hanya didominasi oleh satu bank syariah saja. Di mana, saat ini ada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang mendominasi industri bank syariah di tanah air.
“Intinya tentu bagaimana kita bisa terus menciptakan pasar syariah atau ekonomi syariah yang juga menjadi sebuah keseimbangan gitu,” ujar Erick saat ditemui di Gedung DPR, Jumat (7/6).
Baca Juga: Akuisisi Muamalat Semakin Tidak Pasti
Belum Ada Bank Mengajukan Izin Spin Off
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pun mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada lagi UUS yang mengajukan permohonan spin-off secara formal. Hal tersebut termasuk, rencana akuisisi BTN dengan Bank Muamalat.
Menurutnya, saat ini dia melihat beberapa bank sedang menyusun revisi RBB yang diharapkan memuat rencana spin off secara lebih seksama dengan memperhatikan kesesuaian strategi dengan capaian perkembangan kinerja bank.
Harapannya, Bank syariah hasil pemisahan dapat menjadi bank yang kuat dengan memenuhi persyaratan modal disetor, kewajiban penyediaan modal minimum, dan batas maksimum non-performing financing.
Baca Juga: Ini Kata Erick Thohir Soal Keluarnya Dana Simpanan Muhammadiyah dari BSI
“Serta mampu memanfaatkan peluang sinergi dengan BUK induk sehingga layanan yang diberikan UUS dapat tetap dilakukan oleh BUS hasil pemisahan secara efisien,” ujarnya.
Di sisi lain, ia bilang OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang dilakukan oleh industri perbankan untuk merespons ketentuan mengenai spin-off, mulai dari penyiapan infrastruktur sampai dengan penetapan model bisnis yang lebih sesuai, sehingga ke depan dapat mengakselerasi pertumbuhan dengan lebih baik dan mewujudkan kinerja industri jasa keuangan yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.
“Selanjutnya, OJK senantiasa melakukan penilaian kinerja keuangan dan governansi bank secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News