kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BTN salurkan 181.000 unit KPR lewat skema SSB


Selasa, 05 Desember 2017 / 22:22 WIB
BTN salurkan 181.000 unit KPR lewat skema SSB


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk atau BTN berhasil menyalurkan kredit skema Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Direktur Strategy, Risk and Compliance BTN Mahelan Prabantariksa mengatakan, sampai dengan akhir November 2017 realisasi SSB sebanyak 181.771 unit. Adapun, dari penyaluran tersebut jumlah kredit yang disalurkan lewat skema ini sudah mencapai Rp 21 triliun.

Adapun jumlah tersebut sudah menembus target keseluruhan BTN sepanjang tahun 2017 yang mencapai 170.000 unit. "KPR SSB tahun 2017 sampai dengan 30 November 2017 sebanyak 181.771 unit dengan maksimal kredit Rp 21 triliun. Sedangkan FLPP (fasilitas likuditas pembiayaan perumahan) tahun 2017 tidak ada," kata Mahelan kepada Kontan.co.id, Selasa (5/12).

Sebelumnya, Mahelan mengatakan, tahun depan pemerintah bakal membagikan jatah SSB sebanyak 225.000 unit. Sementara untuk skema FLPP sebanyak 45.000 unit.

"Tahun depan kemungkinan SSB itu sekitar 225.000 jumlah unitnya dan FLPP 45.000, tergantung dari kebijakan yang disampaikan Kementerian," tambahnya.

Sekadar informasi, secara keseluruhan pemerintah telah mengalokasikan dana untuk membangun rumah bersubsidi sebanyak 267.000 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Dari jumlah tersebut, sebanyak 42.000 lewat skema FLPP dan 225.000 unit SSB.

BTN sebagai bank yang fokus di pembiayaan rumah menyatakan lewat skema SSB perbankan lebih diringankan. Lantaran seluruh pendanaannya sebagian besar dibantu oleh Pemerintah ketimbang FLPP yang seluruhnya ditanggung Pemerintah.

"Kalau SSB itu dianggarkan sampai periode yang bersangkutan berakhir. Kalau FLPP tidak," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×