kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.404   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.499   33,86   0,45%
  • KOMPAS100 1.058   8,84   0,84%
  • LQ45 796   7,95   1,01%
  • ISSI 254   0,37   0,15%
  • IDX30 415   3,14   0,76%
  • IDXHIDIV20 473   2,49   0,53%
  • IDX80 120   1,12   0,95%
  • IDXV30 123   0,54   0,44%
  • IDXQ30 132   1,01   0,77%

BTN Tindaklanjuti Arahan PPATK Soal Pemblokiran Sementara Rekening Dormant


Selasa, 05 Agustus 2025 / 09:23 WIB
BTN Tindaklanjuti Arahan PPATK Soal Pemblokiran Sementara Rekening Dormant
ILUSTRASI. Jajaran direksi dan komisaris PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu (26/3/2025). (KONTAN/Baihaki). Bank Tabungan Negara (BTN) mendukung dan mematuhi permintaan PPATK terkait pemblokiran sementara rekening dormant.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menegaskan akan sepenuhnya mendukung dan mematuhi permintaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening tidak aktif (dormant).

Kebijakan ini dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengapresiasi langkah PPATK dalam upaya mencegah penyalahgunaan rekening bank yang tidak aktif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti digunakan untuk transaksi judi online. 

Baca Juga: Kabar Baik! OJK Bakal Tinjau Ulang Aturan Rekening Dormant

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan. Pasalnya, rekening yang lama tidak aktif memiliki potensi yang besar untuk disalahgunakan.

"BTN patuh dan mengikuti ketentuan dari PPATK dan terus berkoordinasi secara aktif agar prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah tetap terjaga. Kami pastikan dana nasabah dalam rekening yang terdampak tetap aman,” ujar Nixon dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/8).

Lebih lanjut, Nixon mengungkapkan, proses pembukaan kembali rekening dormant atas permintaan PPATK telah dimulai secara bertahap sejak 1 Agustus 2025. 

“Kami memahami kekhawatiran yang muncul di masyarakat. Karena itu, BTN berupaya menjaga proses ini tetap berjalan hati-hati, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Untuk itu ke depan, Nixon mengimbau kepada seluruh nasabah agar aktif melakukan transaksi di rekening bank masing-masing. 

Baca Juga: PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Dormant, Nasabah Wajib Lakukan Ini

Selanjutnya: Putin Kirim Peringatan ke Trump Pasca Ancaman Kapal Selam Nuklir: Berhati-hatilah

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Melonjak Hari ini Selasa 5 Agustus 2025 ke Posisi Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×