kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BTN Usul Skema KPR 35 Tahun Menggunakan Suku Bunga Berjenjang


Senin, 08 Januari 2024 / 17:30 WIB
BTN Usul Skema KPR 35 Tahun Menggunakan Suku Bunga Berjenjang
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembuatan rumah bersubsidi di salah satu kawasan perumahan di Kota Bengkulu, Bengkulu, Senin (2/10/2023). BTN Usul Skema KPR 35 Tahun Menggunakan Suku Bunga Berjenjang


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyambut baik rencana pemerintah terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun. Namun, pemberlakuan bunga berjenjang diusulkan untuk skema tersebut. 

Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo menilai adanya program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah. 

Namun, Winang menuturkan program ini juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan. 

Baca Juga: Strategi Bank: Tawarkan KPR Bunga Tetap Agar Nasabah Mantap Memilih

Ia melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Mengingat secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu.

Ia merinci, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Winang mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.

“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” kata Winang dalam keterangan resmi, Senin (8/1).

Baca Juga: Perbankan Nasional Sambut Positif Insentif BI yang Dapat Dorong Pertumbuhan KPR

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk Nixon LP Napitupulu berpendapat skema tersebut akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat yang ingin memiliki rumah.

“Skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tutur Nixon dalam keterangan resmi, Senin (8/11). 

Sebagai informasi, usulan skema KPR 35 tahun hingga saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Skema tersebut diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya. 

Baca Juga: Luncurkan KPR XTRA Online Form, CIMB Niaga Menggenjot Penyaluran KPR

Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah Pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045. Hingga 2021, angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×