Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: A.Herry Prasetyo
JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) tengah memproses izin untuk melakukan akuisisi perusahaan asuransi jiwa kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal, menuturkan, perusahaan asuransi yang akan diakuisisi oleh perseroan adalah perusahaan asuransi lokal.
Anika mengungkapkan, perusahaan asuransi yang tengah dalam proses izin akuisisi tersebutnantinya akan diarahkan untuk menjual produk asuransi jiwa kredit mikro. Hal ini dilakukan lantaran banyak debitur mikro BTPN yang akan dikaver oleh asuransi jiwa ini.
Lantaran masih dalam proses menunggu keluarnya izin, Anika belum dapat menyebutkan besaran dana yang disiapkan perseroan untuk langkah ekspansi usaha BTPN ini. Menurut Anika, dana yang disiapkan perseroan untuk akuisisi perusahaan asuransi lokal ini akan disesuaikan dengan harga.
Meski begitu, Anika berharap, izin akuisisi bisa keluar pada tahun 2015 ini. "Kami sudah mengirimkan permohonan izin akuisisi kepada OJK dan harapannya semoga tahun ini juga izinya bisa keluar," kata Anika di Jakarta, Senin (23/6).
Anika bilang, nantinya model bisnis perusahaan asuransi akan disesuaikan dengan model bisnis BTPN. Lebih lanjut Anika menambahkan, terdapat beberapa perusahaan asuransi lokal dengan basis bisnis di Indonesia yang tengah dijajaki oleh BTPN. Yang jelas, BTPN ingin menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan asuransi tersebut. "Untuk akuisisi perusahaan asuransi jiwa ini, kami sedang mengkaji beberapa perusahaan asuransi berdasarkan bisnis model," kata Anika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News