kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BTPN suntik modal BTPN Syariah Rp 160 miliar


Jumat, 27 Maret 2015 / 17:39 WIB
BTPN suntik modal BTPN Syariah Rp 160 miliar
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Kamis (29/12/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) akan memberikan dana segar kepada anak usahanya yaitu BTPN Syariah. Direktur Kepatuhan BTPN, Anika Faisal mengatakan, BTPN sebagai induk usaha akan menyuntikkan modal sebesar Rp 160 miliar.

Anika bilang, tujuan dari suntik modal tersebut adalah untuk memperkuat modal anak usaha sehingga bisa menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 2 dengan modal inti antara Rp 1 triliun sampai dengan Rp 5 triliun. Suntikan modal kepada BTPN Syariah akan dilakukan pada tahun 2015 ini.

"Akan ada penambahan modal Rp 160 miliar. Supaya naik menjadi BUKU II pada tahun ini. Modalnya jadi lebih dari Rp 1 triliun," kata Anika, Kamis (26/3).

Catatan saja, BTPN membeli 70% saham Bank Sahabat Purba Danarta (Bank Sahabat). Dengan akusisi yang dilanjutkan dengan konversi dan spin off, aset Bank Sahabat yang kelak menjadi milik BTPN Syariah mencapai Rp 2,5 triliun.

Adapun aset Unit Usaha Syariah (UUS) BTPN saat ini mencapai Rp 1,8 triliun. Sedangkan jumlah pembiayaan mencapai Rp 1,3 triliun. "Dengan konversi Bank Sahabat menjadi BTPN Syariah, serta UUS yang di spin off menjadi BTPN Syariah, BTPN Syariah kelak mempunyai aset Rp 2,5 triliun," kata Arief Harris, Direktur Keuangan Bank BTPN, beberapa waktu lalu.

Arief menegaskan fokus bisnis BTPN Syariah kelak tetap tak berubah. Fokus diberikan untuk layanan pensiunan, usaha mikro serta komunitas pra-sejahtera produktif.

"Yang pasti potensi BTPN Syariah berkembang sangat besar. UUS kami baru dimulai 2011 dan selama ini mengalami pertumbuhan aset 100% tiap tahun. Karena sizenya kecil, ruang untuk ekspansi ke depan masih sangat besar," jelasnya.

Sepanjang 2014 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan lima bank untuk mengubah nama. Perubahan itu bisa terkait dengan adanya pemegang saham baru. seperti dikutip dari Laporan Triwulan IV-2014 OJK yang dirilis pekan lalu, salah satu bank yang berganti nama adalah Bank Sahabat Purba Danarta yang berubah nama dan status menjadi Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah.

Perubahan nama dan status Bank Sahabat Purba terkait penyertaan modal senilai Rp 600 miliar oleh BTPN pada Februari 2014 yang kemudian dimerger dengan unit usaha syariah BTPN yang telah di-spin off.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×