kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Budi Mulya ajukan surat non-aktif lantaran alasan pribadi


Jumat, 21 Oktober 2011 / 17:40 WIB
Budi Mulya ajukan surat non-aktif lantaran alasan pribadi


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Deputi Gubernur Budi Mulya telah mengajukan surat permohonan non-aktif kepada Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat tersebut diajukan pada 15 Oktober 2011 dan Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 Oktober 2011.

"Permohonan non-aktif diajukan oleh Budi Mulya dengan alasan pribadi," demikian tulis Biro Hubungan Masyarakat BI dalam situs resmi BI, Jumat (21/10).

Status non-aktif tersebut berlaku paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperpanjang oleh Dewan Gubernur paling lama 6 (enam) bulan. Pengaktifan kembali Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur akan diputuskan oleh Rapat Dewan Gubernur.

Selama masa non-aktif, tugas dan kewenangan Budi Mulya diserahkan kepada anggota Dewan Gubernur lainnya sehingga pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan lancar.

Sekedar mengingatkan, Budi Mulya tersandung kasus indikasi pinjaman Rp 1 miliar dari mantan bos Bank Century, Robert Tantular. BI tak lantas menon-aktifkan Budi lantaran masih menunggu finalisasi audit internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×