kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.302   -72,08   -1,13%
  • KOMPAS100 823   -12,50   -1,50%
  • LQ45 627   -6,68   -1,05%
  • ISSI 217   -3,15   -1,43%
  • IDX30 351   -3,41   -0,96%
  • IDXHIDIV20 427   -2,06   -0,48%
  • IDX80 94   -1,35   -1,41%
  • IDXV30 117   -1,05   -0,89%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,56%

Budi Mulya ajukan surat non-aktif lantaran alasan pribadi


Jumat, 21 Oktober 2011 / 17:40 WIB
ILUSTRASI. Pabrik Pakan Ternak Baru Indojaya, grup PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk JPFA di Kawasan Industri Modern 4 Sumatera Utara SUMUT


Reporter: Astri Kharina Bangun

JAKARTA. Deputi Gubernur Budi Mulya telah mengajukan surat permohonan non-aktif kepada Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat tersebut diajukan pada 15 Oktober 2011 dan Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 Oktober 2011.

"Permohonan non-aktif diajukan oleh Budi Mulya dengan alasan pribadi," demikian tulis Biro Hubungan Masyarakat BI dalam situs resmi BI, Jumat (21/10).

Status non-aktif tersebut berlaku paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperpanjang oleh Dewan Gubernur paling lama 6 (enam) bulan. Pengaktifan kembali Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur akan diputuskan oleh Rapat Dewan Gubernur.

Selama masa non-aktif, tugas dan kewenangan Budi Mulya diserahkan kepada anggota Dewan Gubernur lainnya sehingga pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan lancar.

Sekedar mengingatkan, Budi Mulya tersandung kasus indikasi pinjaman Rp 1 miliar dari mantan bos Bank Century, Robert Tantular. BI tak lantas menon-aktifkan Budi lantaran masih menunggu finalisasi audit internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×