kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

Budi Mulya ajukan surat non-aktif lantaran alasan pribadi


Jumat, 21 Oktober 2011 / 17:40 WIB
ILUSTRASI. Pabrik Pakan Ternak Baru Indojaya, grup PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk JPFA di Kawasan Industri Modern 4 Sumatera Utara SUMUT


Reporter: Astri Kharina Bangun

JAKARTA. Deputi Gubernur Budi Mulya telah mengajukan surat permohonan non-aktif kepada Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat tersebut diajukan pada 15 Oktober 2011 dan Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 Oktober 2011.

"Permohonan non-aktif diajukan oleh Budi Mulya dengan alasan pribadi," demikian tulis Biro Hubungan Masyarakat BI dalam situs resmi BI, Jumat (21/10).

Status non-aktif tersebut berlaku paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperpanjang oleh Dewan Gubernur paling lama 6 (enam) bulan. Pengaktifan kembali Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur akan diputuskan oleh Rapat Dewan Gubernur.

Selama masa non-aktif, tugas dan kewenangan Budi Mulya diserahkan kepada anggota Dewan Gubernur lainnya sehingga pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan lancar.

Sekedar mengingatkan, Budi Mulya tersandung kasus indikasi pinjaman Rp 1 miliar dari mantan bos Bank Century, Robert Tantular. BI tak lantas menon-aktifkan Budi lantaran masih menunggu finalisasi audit internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×