kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bukopin akan gelar rights issue jumbo, apakah Bosowa bakal tersingkir?


Selasa, 11 Mei 2021 / 07:05 WIB
Bukopin akan gelar rights issue jumbo, apakah Bosowa bakal tersingkir?


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Pada tahun 2019, Bank Bukopin berencana melakukan rights issue lagi. Untuk menyelamatkan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan di antaranya memberikan perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama Sadikin Aksa pada  9 Juli 2020 berisi perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020. Akan tetapi PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut.

Baca Juga: Bank KB Bukopin merugi Rp 167,1 miliar pada kuartal I, ini penyebabnya

OJK menilai Bosowa melakukan pelanggaran karena tidak memberi kuasa dan berupaya menghalangi investor lain masuk untuk meningkatkan modal dan menyelesaikan masalah likuiditas perusahaan.

OJK melarang Bosowa memiliki saham pada lembaga jasa keuangan dan dilarang menjadi pengurus atau pejabat lembaga jasa keuangan dalam jangka waktu tiga tahun. Oleh karena keputusan itu, Bowosa tidak bisa lagi menjadi pemegang saham pengendali dan sahamnya tidak diperhitungkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bukopin.

Pada 2020, Bukopin akhirnya berhasil melaksanakan rights issue dan menempatkan Kookmin jadi pengendali dengan porsi 33,9%. Sementara porsi Bosowa tetap 23,4%. Setelahnya, Kookmin menambah modal lagi lewat privat placement sehingga kepemilikannya menjadi 67% dan Bosowa terdilusi jadi 12%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×