kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.603   33,00   0,20%
  • IDX 8.230   -21,21   -0,26%
  • KOMPAS100 1.128   -2,50   -0,22%
  • LQ45 795   -5,49   -0,69%
  • ISSI 294   2,49   0,85%
  • IDX30 415   -3,32   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,66   -1,20%
  • IDX80 124   -0,45   -0,36%
  • IDXV30 134   -0,60   -0,45%
  • IDXQ30 130   -1,46   -1,11%

Bunga LPS Mengekor BI Rate di Level 7%


Rabu, 11 Agustus 2010 / 10:24 WIB
Bunga LPS Mengekor BI Rate di Level 7%


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tingkat bunga wajar yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengekor tingkat suku bunga acuan alias BI Rate. Rapat Dewan
Komisioner LPS, Selasa (10/8) kembali memutuskan tidak mengubah tingkat bunga wajar simpanan di perbankan yang dijamin. Dengan demikian, bunga wajar untuk simpanan rupiah adalah 7%, untuk valas 2,75%, dan untuk bunga BPR adalah 10,25%.

Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana menuturkan, beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah tingkat inflasi diperkirakan masih terkendali, kemudian dampak dari krisis utang di beberapa negara Eropa masih bisa diantisipasi dan dikelola dengan baik. "Kondisi perekonomian domestik masih cukup kuat. Juga, tingkat BI Rate yang sudah satu tahun ditahan di level 6,5%. Itu menjadi salah satu pertimbangan," katanya, Rabu (11/8).

Dia menambahkan, penjagaan rentang antara BI Rate dan bunga wajar penjaminan sebesar 50 basis poin merupakan rentang paling wajar dan akan tetap dipertahankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×