kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bunga LPS Mengekor BI Rate di Level 7%


Rabu, 11 Agustus 2010 / 10:24 WIB


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tingkat bunga wajar yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengekor tingkat suku bunga acuan alias BI Rate. Rapat Dewan
Komisioner LPS, Selasa (10/8) kembali memutuskan tidak mengubah tingkat bunga wajar simpanan di perbankan yang dijamin. Dengan demikian, bunga wajar untuk simpanan rupiah adalah 7%, untuk valas 2,75%, dan untuk bunga BPR adalah 10,25%.

Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana menuturkan, beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah tingkat inflasi diperkirakan masih terkendali, kemudian dampak dari krisis utang di beberapa negara Eropa masih bisa diantisipasi dan dikelola dengan baik. "Kondisi perekonomian domestik masih cukup kuat. Juga, tingkat BI Rate yang sudah satu tahun ditahan di level 6,5%. Itu menjadi salah satu pertimbangan," katanya, Rabu (11/8).

Dia menambahkan, penjagaan rentang antara BI Rate dan bunga wajar penjaminan sebesar 50 basis poin merupakan rentang paling wajar dan akan tetap dipertahankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×