kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

CIMB Niaga: Pungutan OJK akan tekan fee perbankan


Selasa, 18 Februari 2014 / 18:53 WIB
CIMB Niaga: Pungutan OJK akan tekan fee perbankan
Promo JSM Indomaret 30 September-2 Oktober 2022 untuk belanja minyak goreng hingga produk perawatan tubuh dengan harga yang lebih terjangkau.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk mengaku keberatan terkait aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan segera mengefektifkan pungutan kepada industri keuangan pada 1 Maret 2014 mendatang.

OJK memberlakukan pungutan sebesar 0,03-0,45% dari aset industri keuangan bank, non bank, dan perusahaan yang tercatat di bursa saham tanah air, secara bertahap.

Direktur Keuangan CIMB Niaga Wan Razly mengungkapkan, pungutan OJK itu akan menurunkan fee perbankan. "Kami ada biaya NPL (non performing loan/ kredit bermasalah) dan operasional. Adanya aturan ini, maka fee income akan turun," ujar Wan Razly dalam paparan kinerja CIMB Niaga di Jakarta, Selasa (18/2).

Wan Razly bilang, saat ini pihaknya masih mengkaji aturan OJK. Bank berkode emiten BNGA ini masih melakukan kajian apakah nantinya biaya akan dibebankan kepada nasabah atau mencari cara lain melalui pengembangan produk-produk baru yang kompetitif.

"Kami masih mengkaji dampak dari iuran yang telah dikeluarkan OJK. Kami harus mitigasi dengan produk baru yang lebih inovatif," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×