Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate kembali meningkat menjadi 5,75%. PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menilai kenaikan BI Rate juga menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam menerbitkan obligasi.
"Kami melihat bahwa kenaikan suku bunga acuan memang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi strategi pendanaan perusahaan, termasuk dalam mempertimbangkan waktu dan instrumen pendanaan yang akan digunakan," kata Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman kepada Kontan, Selasa (7/7).
Oleh karena itu, Ristiawan menyampaikan CNAF akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola struktur pendanaan perusahaan agar sejalan dengan kebutuhan bisnis. Hingga saat ini, dia menyebut instrumen obligasi tetap menjadi salah satu alternatif pendanaan yang diminati investor.
Baca Juga: 11 Perusahaan Asuransi Belum Laporkan Keuangan Berbasis PSAK 117, OJK Siapkan Sanksi
Meski demikian, Ristiawan menerangkan CNAF dalam menerbitkan obligasi akan tetap mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi pasar, fluktuasi suku bunga, kebutuhan pendanaan, serta likuiditas.
Sejalan dengan hal tersebut, dia mengatakan CNAF tengah dalam proses Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance dengan target dana sebesar Rp 5 triliun. CNAF menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar dan mengevaluasi peluang yang ada.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kenaikan BI Rate berpotensi memengaruhi penerbitan obligasi perusahaan multifinance. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menyebut kenaikan BI Rate bisa meningkatkan biaya dana atau cost of fund.
Alhasil, kondisi tersebut bisa membuat perusahaan multifinance lebih hati-hati dalam menerbitkan obligasi ke depannya.
"Kondisi tersebut dapat mendorong perusahaan multifinance untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penerbitan obligasi," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6).
Dalam menyikapi kondisi tersebut, Agusman menyampaikan perusahaan multifinance perlu memperkuat pengelolaan risiko suku bunga, antara lain melalui diversifikasi sumber pendanaan dan penguatan efisiensi pendanaan.
Baca Juga: NPF BNPL Perusahaan Pembiayaan Meningkat Jadi 3,44% per Mei 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














