Reporter: Nadya Zahira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sudah hampir pasti diundur. Sedianya, PPN 12% ini berlaku 1 Januari 2025.
Hal ini dikarenakan pemerintah akan memberikan beberapa stimulus kepada masyarakat sebelum menetapkan kenaikan tarif PPN 12%.
Menanggapi hal tersebut, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) atau CIMB Niaga Finance menilai penundaan kebijakan itu pasti diikuti dengan beberapa indikator pertimbangan dari pemerintah.
Baca Juga: CIMB Niaga Auto Finance Lakukan Efisiensi Lewat Digitalisasi di 2024
“Dengan begitu, tahun 2025 tetap diprediksi pertumbuhan ekonomi akan stabil dan inflasi dapat terjaga dengan baik, sehingga berdampak positif bagi kinerja multifinance,” kata Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman kepada Kontan.co.id, Rabu (27/11).
Namun Ristiawan bilang jika PPN 12% jadi diterapkan pada tahun depan, tentu memberikan dampak yang negatif bagi industri pembiayaan dan otomotif.
Tapi CNAF yakin, industri pembiayaan dan otomotif di tanah air masih tetap akan bergeliat pada tahun depan, mengingat optimisme Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada tahun 2025 untuk menggenjot pertumbuhan penjualan mobil mencapai satu juta unit.
“Prediksi Gaikindo ini tentunya atas dasar optimisme pemerintahan baru yang berupaya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5%-6%,” imbuhnya.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga, CNAF Sebut Ini Baik untuk Perusahaan Pembiayaan
Di sisi lain, Ristiawan berharap tahun 2025, multifinance dapat semakin bergeliat terlebih apabila pemerintah dapat memberikan stimulus baru yang semakin menarik minat masyarakat seperti penurunan suku bunga, diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) dan biaya balik nama.
Sementara itu, dia menyebutkan bahwa CNAF yakin di tahun 2025, dapat semakin lebih agresif dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.
Adapun pada 2025 mendatang, CNAF menargetkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan baru sebesar Rp 9,5 triliun. Angka ini tumbuh 5% apabila dibandingkan dengan 2024.
Untuk bisa mencapai target tersebut, Ristiawan menyebutkan bahwa CNAF tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan operasi bisnisnya.
Baca Juga: PNM Dorong Nasabah Mekaar Masuki Pasar Ekspor
Salah satu strategi yang secara konsisten CNAF terapkan yakni memperkuat Know Your Costumer(KYC) nasabah dan menjalankan Risk Based Pricing, yaitu penentuan suku bunga berdasarkan dari tingkat risiko nasabah. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas kinerja perusahaan.
Selanjutnya: Waresix Resmi Bersertifikat Halal Logistik, Perkuat Kepatuhan & Dukung Industri Halal
Menarik Dibaca: Pemerintah Turunkan Harga TIket Pesawat Domestik 10% Selama Periode Nataru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News