Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar industri asuransi berkontribusi aktif dalam memasarkan produk asuransi mikro terngiang-ngiang di telinga manajemen Commonwealth Life. Buktinya, perusahaan asuransi jiwa yang berbasis di Australia tersebut tengah mempertimbangkan untuk merilis satu produk asuransi mikro.
Pieter Wattimena, Director Alternative Distribution Channels Commonwealth Life mengatakan, saat ini pihaknya tengah meracik produk asuransi mikro. Selama ini, perseroan lebih banyak menawarkan produk asuransi berbasis investasi atawa unitlink dan produk asuransi jiwa murni proteksi.
“Kami sedang membuat asuransi mikro. Preminya nanti mengikuti aturan OJK, yakni di bawah Rp 50 ribu dengan perlindungan kecelakaan diri atau pertanggungan-pertanggungan minimum lainnya. Kami harapkan, bisa diajukan izin produknya tahun ini juga,” ujarnya, Selasa (2/7).
Adapun, yang tengah dipersiapkan perseroan saat ini, yakni infrastruktur terkait pemasaran produk asuransi mikronya. Perseroan menyiapkan beberapa skema untuk mengedarkan asuransi mikro itu, antara lain melalui agen. Keuntungan menggunakan jalur distribusi ini, yaitu membuka jalan untuk tenaga pemasar menawarkan produk lainnya.
Commonwealth Life juga mempertimbangkan untuk memasarkan asuransi mikronya tersebut lewat jalur kerja sama dengan perbankan, baik bank tingkat nasional maupun bank pembangunan daerah. “Semoga bisa berjalan tahun ini juga,” terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News