kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Cucu Eka Tjipta Widjaja Akuisisi Saham Mayoritas di BPR Berkat Artha Melimpah


Sabtu, 25 Oktober 2025 / 06:30 WIB
Cucu Eka Tjipta Widjaja Akuisisi Saham Mayoritas di BPR Berkat Artha Melimpah
ILUSTRASI. PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Berkat Artha Melimpah mengumumkan rencana pengambilalihan (akuisisi) saham oleh Christilia Angelica Widjaja


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Berkat Artha Melimpah mengumumkan rencana pengambilalihan (akuisisi) saham oleh Christilia Angelica Widjaja, cucu konglomerat Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Group.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dipublikasikan dalam surat kabar pada 22 Oktober 2025, Christilia Angelica Widjaja akan memperbesar porsi sahamnya di BPR Berkat Artha Melimpah yang berlokasi di Tangerang, Banten, dari sebelumnya 22,75% menjadi 57,86%.

Akuisisi ini dilakukan dengan mengambil alih seluruh saham yang dimiliki dua pemegang saham pengendali BPR Berkat Artha Melimpah, yakni Budy Setiawan dan Hendrik Suhardiman, yang masing-masing memegang 38,63% saham.

Baca Juga: Kinerja BPR Melambat di Kuartal II-2025, OJK Beberkan Penyebabnya

Pasca pengambilalihan, struktur kepemilikan saham terbesar akan dipegang oleh Christilia Angelica Widjaja sebesar 57,86% atau sebanyak 5.092 lembar saham senilai Rp 5,09 miliar.

Sementara itu, Budy Setiawan dan Hendrik Suhardiman masing-masing akan memegang 21,07% atau senilai Rp 1,85 miliar. Dengan demikian, Christilia akan menjadi pemegang saham pengendali tunggal (PSP) di BPR Berkat Artha Melimpah.

Jadwal dan Mekanisme Pengambilalihan

Perseroan menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan pengambilalihan dimulai dengan pengumuman ringkasan rancangan pengambilalihan pada 22 Oktober 2025.

Bagi pihak yang memiliki kepentingan, termasuk kreditur, diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan secara tertulis paling lambat 14 hari sejak tanggal pengumuman. Selanjutnya, pengumuman hasil pengambilalihan akan dilakukan paling lambat 30 hari setelah tanggal efektif berlakunya pengambilalihan.

Baca Juga: BPR Merger Bukan Jaminan Laba Naik, Ini Contoh Kasusnya

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Edwin, Direktur Utama BPR Berkat Artha Melimpah, manajemen menegaskan bahwa proses pengambilalihan ini akan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan OJK (POJK) No. 7 Tahun 2014 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Tren Konsolidasi BPR Meningkat

Pengambilalihan ini menambah daftar aksi korporasi yang tengah marak di industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sejak awal 2024, tren konsolidasi BPR semakin meningkat seiring dengan upaya regulator memperkuat ketahanan industri mikro keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong BPR untuk memperkuat permodalan dan tata kelola, baik melalui penggabungan (merger) maupun akuisisi. Tujuannya agar BPR lebih kompetitif dan mampu meningkatkan efisiensi dalam menghadapi tantangan digitalisasi sektor perbankan.

Selanjutnya: Intip Hari Besar Setiap 26 Oktober: Ada Hari Interseks Internasional

Menarik Dibaca: Kumpulan Promo HokBen Akhir Bulan Oktober 2025, Mulai dari Rp 10.000 Saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×