Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi berinisasi untuk menerapkan kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan yang ingin berwisata ke Indonesia. Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyebut inisiatif itu terinspirasi dari penerapan ketika bepergian ke wilayah Schengen yang mewajibkan asuransi. Adapun Wilayah Schengen terdiri dari 29 negara Eropa.
"Memang ada inisiatif, kami sedang coba push untuk orang (wisatawan) sebelum masuk ke Indonesia punya travel insurance. Jadi, kayak bepergian ke Schengen, kalau mau ke sana harus beli asuransi," ucap Ketua Umum DAI Yulius Billy Bhayangkara saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).
Yulius mengatakan inisiatif soal asuransi untuk perjalanan tersebut memang perlu bekerja sama juga dengan kementerian atau lembaga yang lain. Menurutnya, dukungan dari stakeholder terkait penting untuk memastikan mekanisme tersebut berjalan optimal.
"Memang saya minta bantuan di legislatif untuk sama-sama ke sana. Begitu juga dengan OJK, kami minta itu. Namun, tampaknya kami masih menunggu," kata Yulius.
Baca Juga: Strategi Asei Raih Cuan dari Asuransi Perjalanan Jelang Nataru
Mengenai hal tersebut, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengaku telah mengetahui adanya wacana kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan yang bepergian ke Indonesia. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan saat ini tahapannya masih dalam proses diskusi di tingkat nasional.
"Pada level nasional, pembahasan masih berada pada tahap awal koordinasi antar pemangku kepentingan," ujarnya kepada Kontan, Selasa (2/12/2025).
Budi menambahkan topik mengenai perlindungan perjalanan bagi wisatawan juga sudah mulai menjadi pembahasan awal di tingkat regional Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), termasuk pada rangkaian ASEAN Insurance Council Meeting 2025 di Siem Reap, Kamboja, yang baru dilaksanakan minggu lalu.
Dari perspektif AAUI, Budi mengatakan skema yang ideal apabila asuransi perjalanan menjadi wajib bagi para wisatawan luar negeri adalah mekanisme yang sederhana dan mudah diakses wisatawan.
Baca Juga: Ada Momen Nataru, Kinerja Asuransi Perjalanan Diproyeksikan Meningkat
"Ditambah, memberikan perlindungan minimum yang jelas, seperti biaya medis darurat, evakuasi medis, serta perlindungan risiko perjalanan lainnya. Prinsip utamanya, memastikan wisatawan terlindungi tanpa mengurangi kenyamanan berwisata di Indonesia," tuturnya.
Budi menerangkan penerapan kebijakan itu berpotensi terwujud apabila ada keselarasan kebijakan antar kementerian, serta kesiapan infrastruktur digital untuk verifikasi polis. Jika direalisasikan, dia bilang dampaknya bagi industri asuransi umum cenderung positif, terutama pada lini asuransi perjalanan yang akan mendapat peningkatan permintaan seiring bertambahnya wisatawan yang diproteksi.
Meskipun demikian, AAUI menilai fokus utama industri tetap memastikan kualitas layanan dan perlindungan terbaik bagi wisatawan, bukan sekadar peningkatan premi.
Baca Juga: AAUI Proyeksikan Kinerja Asuransi Perjalanan Meningkat Seiring Adanya Momen Nataru
Selanjutnya: OJK Restui Perubahan Nama PT Inare Proteksi Internasional Reinsurance Broker
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Rabu 3 Desember 2025, Siapa Bersinar?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













