kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.777   18,00   0,11%
  • IDX 7.480   0,54   0,01%
  • KOMPAS100 1.157   2,51   0,22%
  • LQ45 918   4,40   0,48%
  • ISSI 226   -0,78   -0,35%
  • IDX30 474   2,88   0,61%
  • IDXHIDIV20 571   3,56   0,63%
  • IDX80 132   0,52   0,39%
  • IDXV30 140   1,17   0,84%
  • IDXQ30 158   0,64   0,41%

DANA bekerjasama dengan Pegadaian untuk menyalurkan kredit UMi


Senin, 25 Maret 2019 / 18:31 WIB
DANA bekerjasama dengan Pegadaian untuk menyalurkan kredit UMi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform dompet digital DANA bakal mencicipi bisnis pembiayaan ultra mikro (UMi). Guna menjalankan bisnis ini, PT Espay Debit Indonesia Koe (PT EDIK) sebagai pemegang merek DANA bekerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) sebagai salah satu lembaga penyalur kredit UMi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu).

"Skemanya itu Kemenkeu lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi menyalurkan pembiayaan ke Pegadaian. Lalu pinjaman dari Pegadaian dikirimkan lewat DANA sebagai dompet digital. Tujuannya agar orang yang tidak memiliki rekening bank juga bisa mendapatkan UMi," ujar Vincent di Jakarta, Senin (25/3).

Lanjut Vincent Pegadaian sendiri merupakan salah satu mitra DANA sehingga memungkinkan bagi penerima UMi untuk mencairkan uangnya dari platform DANA. Baik dengan mentransfer ke rekening lain atau dananya tetap berupa uang digital. Hal ini juga mengurangi resiko lain seperti dirampok.

Vincent menyatakan saat ini kerja sama dengan Pegadaian dalam menyalurkan UMi masih tahap projek percontohan. Ia mengaku dalam waktu dekat, produk ini akan segera diluncurkan. Selain itu, Vincent menyebut kedepannya, pengguna DANA maupun Pegadaian dapat membayar cicilan gadai dari PT Pegadaian.

Kredit UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).Dalam menyalurkan kredit UMi, Kemenkeu menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi.

Pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB. Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Kemenkeu mencatat, total penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp 2,15 triliun per 23 Februari lalu. Sejak diluncurkan pertengahan 2017 lalu, penyaluran pembiayaan UMi telah menyentuh 846.547 debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×