Reporter: Nadya Zahira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat total dana kelolaan Rp 786,5 triliun hingga November 2024. Angka ini tumbuh sekitar 15% secara year on year (YoY) atau jika bandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebutkan, dari total dana kelolaan tersebut terdiri dari dana kelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp 486,34 triliun. Angka ini meningkat 9,06% dari November tahun lalu.
Kemudian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang mencapai Rp 15,69 triliun. Angka ini naik 48,86% secara tahunan atau YoY. Dana kelolaan tersebut juga terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 67,55 triliun.
“Angka tersebut naik 15% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” kata Oni saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (27/12).
Baca Juga: PHK Masih Tinggi, Segini Manfaat JKP dan JHT yang Dibayar BPJS Ketenagakerjaan
Selanjutnya, Oni menyebutkan bahwa dana kelolaan juga terdiri dari Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 186,05 triliun, tumbuh 22,40% YoY, diikuti Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 17,14 triliun, atau naik 6,43% YoY, serta BPJS sebesar Rp 13,74 triliun.
“Angka tersebut tumbuh 13% dibandingkan dengan November 2023,” kata dia.
Dia memprediksi bahwa hingga tahun depan, gelombang PHK kemungkinan masih akan terus berlanjut. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan strategi yang antisipatif dalam mengelola portofolio investasi antara lain yakni, dengan memperhatikan kondisi likuiditas, solvabilitas, optimalisasi hasil investasi, dan prinsip kehati-hatian.
“Apalagi saya melihat dengan kondisi perekonomian global dan nasional yang masih mengalami volatilitas luar biasa, tentunya BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen untuk mengelola secara profesional, hati-hati, dan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Lebih jauh lagi, Oni juga mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen mengelola dengan prinsip liability driven, yang artinya BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mencari imbal hasi yang baik, tetapi juga memastikan bahwa klaim dari peserta bisa dibayarkan dengan penuh.
Selanjutnya: ASTRA Infra Tingkatkan Pelayanan Rest Area untuk Libur Nataru 2024/2025
Menarik Dibaca: Ini Daftar Perlengkapan Bayi Baru Lahir Anti Mubazir, Bisa jadi Kado lo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News