Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Pensiun BCA (DPBCA) melaporkan adanya peningkatan aset pada program wajib dan program sukarela hingga Juli 2024.
Program pensiun wajib mengalami pertumbuhan sebesar 5,40% secara tahunan (year on year/YoY), dengan nilai mencapai Rp 1.038,15 triliun. Sementara itu, program pensiun sukarela juga mengalami peningkatan sebesar 4,16% YoY, dengan total aset mencapai Rp 375,07 triliun.
Direktur Utama Dana Pensiun BCA, Budi Sutrisno, menyatakan bahwa hasil investasi merupakan salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan aset di kedua program tersebut.
Baca Juga: Dana Pensiun BCA Catat Dana Kelolaan Sebesar Rp 5,82 Triliun Per Mei 2024
"Pengelola program pensiun menempatkan portofolio dalam instrumen yang stabil dan berpotensi menghasilkan imbal hasil tinggi, seperti Surat Berharga Negara (SBN), obligasi, dan saham," ujar Budi pada Jumat (4/10).
Selain itu, kontribusi iuran dari pemberi kerja dan pekerja yang stabil turut berperan dalam peningkatan aset, khususnya pada program pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS.
Program ini mengandalkan iuran rutin dari pemberi kerja dan pekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meskipun ada ketidakpastian di pasar tenaga kerja.
Untuk program pensiun sukarela, Budi menjelaskan bahwa sejumlah individu tetap melanjutkan iuran mereka secara pribadi, terutama mereka yang memiliki kesadaran akan pentingnya persiapan pensiun dan memiliki penghasilan tetap atau akses ke tabungan pribadi.
Baca Juga: Imbal Hasil Investasi Dana Pensiun BCA Capai 4,24%, Melebihi Inflasi Juni 2024
Hingga akhir tahun 2024, DPBCA akan terus fokus pada pemenuhan kewajiban pensiun, optimasi hasil investasi, dan peningkatan likuiditas.
Strategi yang diterapkan meliputi diversifikasi investasi, memanfaatkan tren penurunan suku bunga, serta memperkuat arus kas melalui instrumen keuangan yang stabil namun tetap menguntungkan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset dana pensiun secara keseluruhan tumbuh sebesar 9,07% YoY per Agustus 2024.
Program pensiun wajib meningkat 10,60% YoY menjadi Rp 1.106,97 triliun, sedangkan program pensiun sukarela tumbuh 4,83% YoY dengan total aset mencapai Rp 378,45 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News