kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Danain Sebut Tetapkan Suku Bunga Lebih Rendah dari Aturan AFPI


Jumat, 27 Oktober 2023 / 19:36 WIB
Danain Sebut Tetapkan Suku Bunga Lebih Rendah dari Aturan AFPI
ILUSTRASI. CEO Danain, Budiardjo Rustanto


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Mulia Inovasi Digital (Danain) menyatakan penetapan suku bunga yang dikenakan ke konsumen tak lebih dari aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Adapun AFPI menetapkan suku bunga yang dikenakan ke konsumennya sebesar 0,4% per hari yang dimulai pada 2021.

Terkait hal itu, CEO Danain Budiardjo Rustanto menyampaikan bunga per harinya yang dikenakan oleh Danain itu bukan 0,4% per hari seperti aturan AFPI.

"Adapun suku bunganya 0,04% per hari," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Jumat (27/10).

Baca Juga: KPPU Beberkan Temuan Dugaan Pelanggaran Soal Kartel Bunga Pinjol

Sementara itu, Budiardjo menyebut Danain menetapkan bunga berkisar 15% per tahun. Dia pun menyatakan bahwa suku bunga yang dipatok perusahaannya tersebut terbilang sangat rendah dibanding cash loan lain.

Hal itu juga disebabkan aturan Danain, yang mana pinjaman harus berbasis jaminan. Dengan demikian, peminjam harus menyerahkan jaminan saat ingin meminjam.

Di sisi lain, Budiardjo mengatakan angka kredit macet atau TWP90 Danain sampai Oktober 2023 sekitar 3%. Adapun penyaluran total sampai September 2023 sebesar Rp 184 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×