kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Danain Sebut Tetapkan Suku Bunga Lebih Rendah dari Aturan AFPI


Jumat, 27 Oktober 2023 / 19:36 WIB
Danain Sebut Tetapkan Suku Bunga Lebih Rendah dari Aturan AFPI


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Mulia Inovasi Digital (Danain) menyatakan penetapan suku bunga yang dikenakan ke konsumen tak lebih dari aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Adapun AFPI menetapkan suku bunga yang dikenakan ke konsumennya sebesar 0,4% per hari yang dimulai pada 2021.

Terkait hal itu, CEO Danain Budiardjo Rustanto menyampaikan bunga per harinya yang dikenakan oleh Danain itu bukan 0,4% per hari seperti aturan AFPI.

"Adapun suku bunganya 0,04% per hari," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Jumat (27/10).

Baca Juga: KPPU Beberkan Temuan Dugaan Pelanggaran Soal Kartel Bunga Pinjol

Sementara itu, Budiardjo menyebut Danain menetapkan bunga berkisar 15% per tahun. Dia pun menyatakan bahwa suku bunga yang dipatok perusahaannya tersebut terbilang sangat rendah dibanding cash loan lain.

Hal itu juga disebabkan aturan Danain, yang mana pinjaman harus berbasis jaminan. Dengan demikian, peminjam harus menyerahkan jaminan saat ingin meminjam.

Di sisi lain, Budiardjo mengatakan angka kredit macet atau TWP90 Danain sampai Oktober 2023 sekitar 3%. Adapun penyaluran total sampai September 2023 sebesar Rp 184 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×