CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Danamon incar dana tax amnesty di delapan kota


Selasa, 26 Juli 2016 / 20:19 WIB
Danamon incar dana tax amnesty di delapan kota


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. PT Bank Danamon Tbk mengaku mempunyai strategi untuk meningkatkan potensi dana yang bisa terjaring dalam tax amnesty. Bank berkode emiten BDMN ini akan memanfaatkan jaringan cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Wakil Direktur Utama Bank Danamon Muliadi Rahardja mengatakan bank yang dimiliki mayoritas oleh Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd ini mempunyai basis nasabah yang cukup banyak, sehingga diharapkan hal ini bisa mendorong suksesnya program tax amnesty. “Nanti kami akan lakukan pertemuan nasabah di 8 kota untuk melakukan sosialisasi dan agar bisa lebih menjaring dana dari program tax amnesty ini,” ujar Muliadi tanpa merinci, Selasa, (26/7).

Muliadi mengatakan dengan jaringan kerja yang tersebar di Indonesia, bank akan lebih mudah berperan sebagai bank gateway persepsi. Nantinya Bank Danamon akan mempunyai dua peran yaitu sebagai gateway dan bank yang menampung dana tax amnesty. Dengan hal ini diharapkan likuiditas Danamon akan mengalami kenaikan.

Selain itu Danamon juga berusaha akan memanfaatkan insentif pelonggaran aturan trustee yang rencananya dikeluarkan OJK. Sebagai informasi Danamon merupakan salah satu bank dari 18 bank persepsi yang ditunjuk pemerintah.

Tercatat beberapa bank persepsi lain yang sudah ditunjuk pemerintah antara lain adalah Bank Central Asia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Danamon, Bank Permata, Maybank Indonesia, Bank Pan Indonesia, CIMB Niaga dan Bank UOB Indonesia. Selain itu, Citibank, DBS Indonesia, Standard Chartered, Deutsche Bank, Bank Mega, BPD Jawa Barat dan Banten, Bank Bukopin dan Bank Syariah Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×