kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Dapen Pertamina akan caplok 40% saham properti


Selasa, 03 November 2015 / 21:10 WIB


Reporter: Dina Farisah | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Dana pensiun (Dapen) Pertamina terus mengembangkan sayapnya. Belum puas mengakuisisi perusahaan energi, dana pensiun Pertamina kembali akan mengakuisisi perusahaan properti.

Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina, Helmi Kamal Lubis menjelaskan, pihaknya tengah mempersiapkan proses akuisisi sebuah perusahaan properti yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hingga kini, Dapen Pertamina sudah melakukan serangkaian proses mulai dari visit, survey hingga due diligence. Tujuan Dapen Pertamina mengincar perusahaan properti adalah untuk mendapatkan saham sekaligus menyediakan rumah bagi pensiunan Pertamina.

"Kami tidak sendiri dalam mengakuisisi perusahaan properti ini. Kami bekerja sama dengan perusahaan keuangan asal Timur Tengah akan mengakuisisi 40% salah satu saham properti," ujar Helmi kepada KONTAN, Selasa (3/11).

Dikatakan Helmi, dari total kepemilikan saham sebanyak 40%, Dapen Pertamina hanya menguasai antara 2% hingga 3%. Mayoritas saham properti ini dimiliki oleh perusahaan keuangan asal Timur Tengah sekitar 37%.

Adapun tujuan Dapen Pertamina mengakuisisi perusahaan properti ini adalah untuk menyediakan properti bagi pensiunan Pertamina. Nantinya, pensiunan Pertamina dapat memiliki rumah dengan harga di bawah Rp 500 juta dengan diskon khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×