kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Dapen Pertamina suntik modal Tugu Mandiri Rp 150 M


Minggu, 27 September 2015 / 17:06 WIB
Dapen Pertamina suntik modal Tugu Mandiri Rp 150 M


Reporter: Dina Farisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dana pensiun (dapen) Pertamina berencana menambah kepemilikan di Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (Tugu Mandiri). Dengan injeksi modal ini, nantinya modal Tugu Mandiri menjadi Rp 250 miliar.

Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina, Helmi Kamal Lubis mengatakan, saat ini modal Tugu Mandiri sebesar Rp 100 miliar. Hal ini terbilang pas-pasan lantaran ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan modal minimum sebesar Rp 100 miliar. Namun, modal Rp 100 miliar dinilai sebagai persyaratan belaka. Untuk dapat bertumbuh, Tugu Mandiri harus menambah modalnya.

"Senin (28/9), kami akan tambah modal. Mereka (Tugu Mandiri) usulkan penambahan modal sehingga menjadi Rp 250 miliar. Saya pribadi setuju. Dananya sudah kami siapkan," terang Helmi, Jumat (25/9).

Dikatakan Helmi, modal sebesar Rp 100 miliar terasa serba tanggung. Pihaknya menyatakan siap menambah Rp 150 miliar lagi, sehingga total modal Tugu Mandiri menjadi Rp 250 miliar. Penambahan kepemilikan saham ini bukan tanpa alasan. Dapen Pertamina melihat prospek asuransi jiwa sangat bagus ke depannya. Selain itu, bisnis asuransi jiwa juga sesuai dengan dana pensiun. Dengan adanya suntikan modal dari dapen Pertamina ini, otomatis pemilik saham Tugu Mandiri lainnya menjadi berkurang.

"Otomatis pemegang saham Tugu Mandiri lainnya seperti PT Timah dan PT Tugu Pratama Interindo menjadi terdilusi," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×