Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Maskapai Asuransi Indonesia mencatat total kerugian bencana dari perusahaan asuransi umum sebagai ceding company mencapai sebesar Rp 1,3 triliun. Direktur Teknik Maipark Heddy Agus Pritasa mengatakan, kerugian tersebut berasala dari tiga bencana alam yang terjadi tahun lalu, yaitu gempa di Lombok, Palu dan tsunami di Selat Sunda.
Dengan total kerugian Rp 1,3 triliun, maka Maipark menanggung 25% dari total kerugian. “Semua angka kerugian ini berasal dari asuransi umum yang mensensikan ke Maipark. Dengan Maipark menanggung sekitar 25% dari angka tersebut di posisi 4 Januari 2019,” kata Heddy, kepada Kontan.co.id, Senin (14/1).
Sementara itu, menurutnya estimasi klaim Selat Sunda masih relatif kecil dibandingkan gempa Lombok dan Palu karena kejadian bencana tersebut masih baru. Maipark telah melakukan survei secara langsung ke lapangan dan memperkirakan kerugian asuransi di sana relatif kecil.
Gempa Lombok, terdapat 734 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp 577 miliar. Sementara klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp 45,9 miliar yang berasal dari 38 kasus.
Sedangkan gempa Palu, Maipark mencatat terdapat 435 kasus dengan nilai Rp 735 miliar, di mana baru dibayarkan untuk 17 kasus senilai Rp 14 miliar. Jumlah laporan klaim tsunami Selat Sunda terdapat sebanyak 12 laporan dengan nilai sekitar Rp 160 juta.
Dengan terjadinya ketiga bencana terakhir tersebut diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk asuransi guna melindungi harta dan aset mereka dari bahanya gempa dan tsunami.
Di satu sisi, ketiga bencana tersebut menurunkan keuntungan Maipark, namun diharapkan terjadi peningkatan premi seiring meningkatnya kesadaran masyarakat atas asuransi bencana.
Maka untuk mengantisipasi peningkatan klaim, Maipark telah mencadangkan dana yang dibuat berdasarkan regulasi serta pertimbangan risiko dan dinamika angka klaim yang berkembang.
Bencana tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung berdasarkan data sesi risiko gempa dari Maipark, menunjukkan total eksposur asuransi nasional sebesar Rp 307 triliun dari 17.843 risiko.
Dari nilai eksposur tersebut, paling tidak ada sekitar 191 risiko senilai Rp 15,9 triliun yang berlokasi di bibir pantai. Risiko yang berada di bawah pantai inilah yang kemungkinan terdampak pada 22 Desember 2018 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News