Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengatakan jika pihaknya sedang berupaya mencapai minimal/ambang batas nilai aset untuk dapat memisahkan bisnis syariah alias spin-off.
Syariah Funding Business Head Danamon Merci Santi Adriani mengatakan, per Juni 2025, jumlah aset UUS Bank Danamon telah mencapai sekitar Rp 20 triliun.
Baca Juga: Bank Danamon (BDMN) Buka Peluang Penurunan Bunga Kredit Pasca Pemangkasan BI Rate
Untuk diketahui, batas aset Unit Usaha Syariah (UUS) untuk melakukan spin off adalah Rp 50 triliun atau lebih dari 50% dari total aset induknya. Hal itu diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023.
"Pokoknya kami tetap berupaya untuk mencapai threshold (aset) untuk spin-off," ungkap Merci saat ditemui di Menara Danamon, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: Danamon Syariah Catat Pertumbuhan Rekening Tabungan Haji Kisaran 30% di Semester I
Oleh sebab itu, Merci menegaskan bahwa mengenai langkah spin off UUS ke depan, pihaknya masih akan melakukan peningkatan dari sisi aset.
"Intinya kami saat ini sedang meningkatkan dari sisi aset supaya bisa masuk ke rencana spin-off," tegasnya.
Saat ditanya soal kapan rencana pelaksanaan spin-off, ia mengaku belum dapat memberi kepastian. Sebab, hingga kini skema spin-off belum ditetapkan. Dia menekankan bahwa untuk periode saat ini, Danamon Syariah masih terus fokus menggenjot pertumbuhan dan pengembangan lini bisnis syariah.
Selanjutnya: Simak Rekomendasi Saham DEWA, PSAB, HRUM dan MNCN untuk Perdagangan Hari Ini (30/9)
Menarik Dibaca: Proteksi Finansial Cerdas di Era Digital, Solusi Aman untuk Gen Z dan Milenial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News