kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Detail hitungan LPS atas premi risiko bank


Rabu, 17 April 2013 / 15:59 WIB
ILUSTRASI. Promo Sociolla Funtastic Local Beauty Deals


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memasukkan perbankan dalam kelompok sistem premi diferensial (SPD) atau perhitungan premi berbasis risiko dengan dua metode. Perhitungan yang dimaksud adalah, pertama kuantitatif dan kedua kualitatif.

Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS, Salusra Satria, mengatakan, kriteria kuantitatif terdiri dari rasio-rasio keuangan pokok bank dan kualitatif penilaian dari pengawasan bank serata disiplin bank dalam mematuhi aturan. 

Rasio-rasio kuantitatif tersebut seperti permodalan, likuiditas, ROA, ROE, biaya operasional dan pendapatan operasional (BOPO), net interest margin (NIM), kualitas aktiva produktif, dan aktiva produk bermasalah (APB).

Berikut adalah rasio keuangan pokok berdasarkan kelompok bank :

Kelompok Bank

Rasio Keuangan Pokok

Besaran Premi

 

Modal

NPL

BOPO

NIM

LDR

 

Kelompok 1

17%

0,1%

65%

7%

80%-95%

0,15%

Kelompok 2

14%-17%

0,1%-0,4%

65%-75%

6%-7%

70%-80%

0,20%

Kelompok 3

11%-14%

0,4%-0,8%

75%-85%

5%-6%

60%-75%

0,25%

Kelompok 4

8-11%

0,8%-1,2%

85%-95%

4%-5%

50%-60%

0,30%

Kelompok 5

8%

1,2%

95%

4%

50%-95%

0,35%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×