kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.201   -16,00   -0,10%
  • IDX 6.867   -10,71   -0,16%
  • KOMPAS100 1.000   -2,56   -0,26%
  • LQ45 764   -1,57   -0,21%
  • ISSI 226   -0,56   -0,25%
  • IDX30 393   -0,91   -0,23%
  • IDXHIDIV20 455   -1,04   -0,23%
  • IDX80 112   -0,29   -0,26%
  • IDXV30 114   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 127   -0,58   -0,45%

Detail hitungan LPS atas premi risiko bank


Rabu, 17 April 2013 / 15:59 WIB
Detail hitungan LPS atas premi risiko bank
ILUSTRASI. Promo Sociolla Funtastic Local Beauty Deals


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memasukkan perbankan dalam kelompok sistem premi diferensial (SPD) atau perhitungan premi berbasis risiko dengan dua metode. Perhitungan yang dimaksud adalah, pertama kuantitatif dan kedua kualitatif.

Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS, Salusra Satria, mengatakan, kriteria kuantitatif terdiri dari rasio-rasio keuangan pokok bank dan kualitatif penilaian dari pengawasan bank serata disiplin bank dalam mematuhi aturan. 

Rasio-rasio kuantitatif tersebut seperti permodalan, likuiditas, ROA, ROE, biaya operasional dan pendapatan operasional (BOPO), net interest margin (NIM), kualitas aktiva produktif, dan aktiva produk bermasalah (APB).

Berikut adalah rasio keuangan pokok berdasarkan kelompok bank :

Kelompok Bank

Rasio Keuangan Pokok

Besaran Premi

 

Modal

NPL

BOPO

NIM

LDR

 

Kelompok 1

17%

0,1%

65%

7%

80%-95%

0,15%

Kelompok 2

14%-17%

0,1%-0,4%

65%-75%

6%-7%

70%-80%

0,20%

Kelompok 3

11%-14%

0,4%-0,8%

75%-85%

5%-6%

60%-75%

0,25%

Kelompok 4

8-11%

0,8%-1,2%

85%-95%

4%-5%

50%-60%

0,30%

Kelompok 5

8%

1,2%

95%

4%

50%-95%

0,35%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×