Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) akan menjadi anggota kliring valuta asing (valas) di BNI New York.
Abdullah Firman Wibowo, SVP and Head of International BNI mengatakan, pihaknya telah mengajukan izin menjadi anggota kliring pada bank sentral Amerika Serikat (AS) yakni The Federal Reserve. Harapannya, izin tersebut akan keluar pada kuartal I tahun 2015 ini.
Firman bilang, kliring valas di AS ini bernama Fedbuyer. Fedbuyer adalah fasilitas kliring lokal di negeri paman Sam.
Sebelumnya, BNI New York hanya memberikan layanan kliring melalui bank-bank koresponden. Nah, jika izin keluar, nanti nasabah dari dalam negeri dapat melakukan kliring dalam dollar AS melalui BNI New York yang langsung diproses BNI tanpa perlu ke bank koresponden.
Bank plat merah ini menilai potensi kliring valas di AS ini sangat besar, karena banyak nasabah-nasabah dari second tier bank yang berbisnis menggunakan mata uang dollar.
Firman menambahkan, pihaknya akan membidik nasabah-nasabah existing atau nasabah dari bank lain untuk transaksi kliring valas ke New York.
"Kami menargetkan melayani transaksi kliring valas ini sekitar 100 transaksi per bulan," katanya, Rabu (4/2).
Terkait biaya. Ongkos yang harus dibayarkan nasabah sekitar US$ 10 sampai US$ 25 per transaksi. Menurutnya, pada tahap awal, perusahaan tidak akan memperoleh komisi besar, namun layanan menjadi prioritas utama BNI.
Selain itu, BNI juga telah menjadi anggota kliring valas di BNI Tokyo dalam Yen, BNI Hong Kong dollar dan Yuan dan BNI Singapura dalam dollar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News