kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Di bulan Ramadan, bisnis gadai emas ikut puasa


Kamis, 18 Juli 2013 / 08:08 WIB
Di bulan Ramadan, bisnis gadai emas ikut puasa


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. Pertumbuhan pembiayaan gadai emas di perbankan syariah berpotensi melambat  tahun ini. Lihat saja, memasuki pekan kedua Ramadan, sejumlah perbankan syariah melaporkan pembiayaan emas melambat. Apalagi, harga logam mulia di pasar internasional dan pasar lokal masih menurun.

Manajemen Bank Danamon Syariah, mengungkapkan pembiayaan gadai emas cenderung menurun dibandingkan tahun lalu. Ini lantaran harga emas relatif melandai. Herry Hykmanto, Direktur Danamon Syariah, mengatakan gadai emas pada bulan puasa tahun ini diperkirakan menurun 10% hingga 20%. Menurut dia, pada bulan puasa, masyarakat kerap menebus emas yang digadai di bank syariah untuk dipakai ketika Lebaran nanti.

Hingga Maret 2013, Danamon Syariah mencatat total pembiayaan emas mencapai Rp 200 miliar. Jumlah itu tumbuh Rp 50 miliar atau 33,33% dibandingkan akhir tahun tahun lalu yang sebesar Rp 150 miliar. “Pada Maret hingga Juli 2013 ini pertumbuhan flat," terangnya.

Meski kinerja selama bulan puasa menyusut, manajemen Danamon Syariah tetap optimistis, pembiayaan emas hingga akhir tahun ini mencapai Rp 300 miliar. Maklum, selepas Lebaran, nasabah kerap menggadaikan kembali emas mereka di perbankan.

Selain Danamon Syariah, bank yang merasakan penurunan bisnis pembiayaan gadai emas adalah Bank Mega Syariah. “Gadai emas selama satu bulan ini mengalami penurunan,”  taksir Direktur Utama Bank Mega Syariah Benny Witjaksono.

Pemicunya antara lain pelunasan gadai emas oleh nasabah, ditambah harga emas yang cenderung menurun. Apalagi, Bank Indonesia (BI) mulai mengeluarkan aturan yang memperketat gadai emas, pasca mencuatnya sengketa gadai emas yang melibatkan bank syariah.

Pada tahun lalu, BI menerbitkan Surat Edaran (SE) No.14/7/DPbS soal Produk Qardh Beragun emas bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah. Dalam aturan ini BI mewajibkan finance to value (FTV) maksimal 80% dan membatasi gadai emas hingga Rp 250 juta.

Benny menjelaskan, penurunan bisnis gadai emas Bank Mega Syariah berkisar Rp 60 miliar hingga Juli 2013. Namun, hingga akhir tahun ini, manajemen Bank Mega Syariah tetap optimistis pembiayaan gadai emas dapat mencapai Rp 600 miliar.

Bank BRI Syariah juga merasakan seretnya bisnis gadai emas. “Gadai emas tidak tumbuh,” ungkap Lukita T Prakasa, Corporate Secretary Group Head BRI Syariah, tanpa menjelaskan secara mendetail soal penurunan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×