Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca diakusisi oleh Korean Development Bank (KDB), PT Tifa Finance Tbk (TIFA) mengubah nama menjadi PT KDB Tifa Finance Tbk.
Perubahan nama tersebut sudah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam keputusan anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-270/NB.11/2020 pada 30 September 2020.
"Izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut," kata Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 1 A Dewi Astuti dalam keterangan resmi OJK, Rabu (13/10).
Dengan pemberlakuan izin usaha tersebut, perusahaan wajib menjalankan kegiatan usaha dan selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: KDB akan tender offer saham TIFA sebanyak 4,35% dengan harga penawaran Rp 520
Dilansir dari Business Korea, Rabu (9/9), akuisisi itu sesuai kesepakatan yang ditandatangani oleh PT Dwi Satrya Utama atau DSU Group pada Desember lalu. Dari situ, perbankan asal Korea Selatan itu mengakuisisi 80,65% saham Tifa Finance.
Kedua belah pihak berhasil menyelesaikan proses akuisisi setelah delapan bulan berkoordinasi walaupun pandemi corona (Covid-19) sempat menunda pembahasan sekaligus tahap uji tuntas dengan regulator.
Rencananya, KDB akan menggabungkan bisnis di Indonesia dengan spesialisasi seperti korporasi, pengembangan infrastruktur, ventura dan pertumbuhan pembiayaan yang inovatif secara bertahap sehingga Tifa Finance dapat memimpin pasar global.
Dari kesepakatan itu, Tan Chong International mengatakan telah melepas sahamnya di Tifa Finance dengan harga sekitar Rp 249,7 miliar atau setara S$ 23,2 juta sebagaimana dikutip pada Business Times, Rabu (9/9),
Tiga anak perusahaan yang dimiliki Tan Chong yakni TCC, T8 Gallery, dan TC Auto World telah menjual 44,5% saham mereka di Tifa ke KDB grup itu dan mengumumkan dalam pengajuan izin ke regulator.
Ketiga anak perusahaan tersebut, bersama dengan penjual lainnya, secara kolektif menandatangani perjanjian dengan KDB untuk menjual 80,7% kepemilikan ekuitas di Tifa dengan harga Rp 452,8 miliar.
Pertimbangan agregat telah dibayarkan oleh KDB pada 8 September 2020 kepada masing-masing penjual. Akibat pelepasan tersebut, Tan Chong mencatatkan keuntungan sebesar Rp 78,2 miliar.
Per 30 Juni 2020, nilai aset bersih Tifa mencapai Rp 384,6 miliar, sedangkan laba bersih setelah pajak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019 adalah Rp 33 miliar.
Baca Juga: Akuisisi KDB Atas Tifa Jadi Bukti Asing Masih Minati Multifinance Lokal
Direktur Tan Chong menyebut, nilai pelepasan saham tersebut cukup dihargai. Sebab, kesepakatan itu untuk kepentingan perusahaan dan pemegang sahamnya secara keseluruhan.
Setelah menyelesaikan pelepasan kemarin, Tifa tidak lagi menjadi perusahaan grup Tan Chong dan hasil keuangannya tidak lagi diperhitungkan dalam akuntansi Tan Chong, kata grup itu.
Tan Chong mendistribusikan kendaraan bermotor dan peralatan industri. Bisnis utama grup ini juga mencakup pengembangan dan penyewaan properti, pembuatan kursi kendaraan, serta penyediaan transportasi kendaraan dan layanan manajemen sumber daya manusia.
Selanjutnya: Korea Development Bank sah jadi pengendali Tifa Finance (TIFA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News