Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Terlebih, pembayaran MTN tersebut telah diselesaikan tahun 2016 sesuai perjanjian bersama. Diperkirakan sampai kurun waktu dan syarat tertentu, pembayaran surat utang jangan menengah tersebut sudah jelas dan tidak ada masalah.
“Yang penting klien saya Pak Benny sudah penuhi semua syarat dan sudah clear di 2016 dan tidak ada masalah lagi,” tegasnya.
Baca Juga: Kejagung buka peluang panggil Rini Soemarno jadi saksi kasus Jiwasraya
Selepas diperiksa penyidik Kejaksaan selama tujuh jam, Benny irit bicara terkait kedekatannya dengan Harry dan minta penjelasan langsung kepada kuasa hukum.
“Tanya ke penasehat hukum saja, makasih,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News