Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersiar kabar bahwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputra mempunyai kedekatan khusus dengan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.
Benny diduga mendapatkan dana besar dari investasi Jiwasraya ke saham PT Hanson Internasional (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).
Baca Juga: Ganti tahun, nasib dana nasabah Jiwasraya masih menggantung
Kabar tersebut langsung dibantah oleh Kuasa Hukum Benny, Muchtar Arifin. Menurut dia, kliennya kemungkinan kenal manajemen hanya sebatas investasi Jiwasraya ke MTN Hanson senilai Rp 608 miliar pada 2015.
“Ya mungkin saja, ketika MTN itu, mungkin saja bisa terjadi. Tapi itukan dalam posisi antara pak Benny dengan manajemen Jiwasraya, hanya sebatas Hanson menerbitkan MTN” kata Muchtar di Jakarta, Senin (6/1).
Ia mempertegas, tidak ada kedekatan lebih. Hanya hubungan profesional terkait bisnis Jiwasraya dengan Hanson.
Baca Juga: Benny Tjokro membantah terlibat dalam kasus Jiwasraya
“Hanya sebatas itu, jadi tidak ada peran apa-apa yang boleh dikatakan menyebabkan kerugian terhadap asuransi Jiwasraya. Karena itu sepenuhnya tanggung jawab manajemen Jiwasraya,” terangnya.
Terlebih, pembayaran MTN tersebut telah diselesaikan tahun 2016 sesuai perjanjian bersama. Diperkirakan sampai kurun waktu dan syarat tertentu, pembayaran surat utang jangan menengah tersebut sudah jelas dan tidak ada masalah.
“Yang penting klien saya Pak Benny sudah penuhi semua syarat dan sudah clear di 2016 dan tidak ada masalah lagi,” tegasnya.
Baca Juga: Kejagung buka peluang panggil Rini Soemarno jadi saksi kasus Jiwasraya
Selepas diperiksa penyidik Kejaksaan selama tujuh jam, Benny irit bicara terkait kedekatannya dengan Harry dan minta penjelasan langsung kepada kuasa hukum.
“Tanya ke penasehat hukum saja, makasih,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News