Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) menyatakan komitmennya untuk memenuhi ketentuan peningkatan porsi saham beredar di publik (free float) menjadi minimal 15% sebagaimana didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Seperti diketahui, OJK tengah mendorong rencana peningkatan ambang batas free float dari sebelumnya 7,5% menjadi 15% menyusul permintaan transparansi oleh MSCI pada awal Februari lalu.
Baca Juga: Di Tengah Gejolak Global, OJK Pastikan Perbankan RI Tetap Solid
Presiden Direktur Superbank, Tigor M. Siahaan, mengatakan perseroan akan mengikuti aturan tersebut sesuai dengan timeline yang ditetapkan regulator. Saat ini, porsi free float Superbank masih berada di di level 13,68% atau di bawah ketentuan baru dan membutuhkan penyesuaian sekitar 2%.
“Peraturan ini muncul setelah kami IPO, jadi ada penyesuaian yang harus dilakukan. Kami akan mengikuti sesuai timeline yang diberikan,” ujarnya saat konferensi pers RUPS SUPA, Senin (27/4).
Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak terburu-buru dalam memenuhi ketentuan tersebut karena masih terdapat waktu yang cukup dari regulator. Perseroan akan melakukan penyesuaian secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi pasar.
Tigor menilai kebijakan peningkatan free float merupakan langkah positif untuk mendorong likuiditas pasar serta meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor, khususnya investor asing.
“Ini bagus untuk meningkatkan likuiditas dan attractiveness market kita,” imbuhnya.
Baca Juga: BNI Jaga NPL Konstruksi di Bawah 1%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













