kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dikritik Menteri Susi, perbankan sesuaikan bunga kredit perikanan


Senin, 16 September 2019 / 21:15 WIB
Dikritik Menteri Susi, perbankan sesuaikan bunga kredit perikanan
ILUSTRASI. Kredit Perikanan dan Pertanian


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti meminta perbankan nasional untuk dapat melonggarkan bunga kreditnya kepada pelaku UMKM, khususnya di sektor perikanan dan kelautan. Alasannya, mereka kerap diberi bunga yang jauh lebih tinggi dibandingkan bunga kredit korporasi.

Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bunga kredit ke sektor perikanan memang cenderung meningkat, meski tipis. Pada Januari 2019 rata-rata bunga ke segmen perikanan mencapai 10,51%, sedangkan pada Juni 2019 mencapai 10,52%. Sementara pada Mei 2019, bunga kreditnya mencapai titik paling tinggi sebesar 10,55%.

Meski demikian, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, bunga kredit ke sektor perikanan sejatinya telah turun. Pada 2015 misalnya tercatat sebesar 12,90%, 2016 sebesar 11,95%, 2017 sebesar 11,27%, dan 2018 sebesar 10,51%.

Sejumlah bank yang dihubungi Kontan.co.id juga mengakui sejatinya mulai menurunkan bunga kredit ke segmen UMKM, khususnya sektor perikanan.

Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) misalnya menyatakan pasca penurunan bunga acuan Bank Indonesia Agustus lalu BRI juga telah melakukan penyesuaian terhadap suku bunga dasar kredit (SBDK).

Baca Juga: BNI sudah salurkan KUR sebanyak Rp 12,8 triliun hingga Agustus

“Terkait dengan suku bunga pinjaman, BRI merupakan salah satu bank yang menawarkan suku bunga pinjaman yang kompetitif serta responsif terhadap kondisi market. Hal ini terlihat pada bulan Agustus 2019 saat BI bunga acuannya, kami menurunkan SBDK hingga 50 bps,” jelas Haru kepada Kontan.co.id, Senin (16/9).

Meskipun Haru juga mengakui pemberian bunga kredit akan tergantung ukuran usaha nasabah. Misalnya, jika berada di level mikro, nasabah bisa ikut program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 7%. Sementara untuk ukuran usaha yang lebih besar bunga kreditnya berkisar 10%-13%.

Sedangkan hingga Juli 2019, bank dengan aset terbesar di tanah air ini disebut Haru telah menyalurkan kredit ke sektor perikanan sebesar Rp 11 triliun dengan pertumbuhan 17% (yoy).

Hal senada juga diungkapkan oleh General Manager Bisnis Usaha Kecil PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Bambang Setyatmojo. Saat ini portofolio kredit sektor perikanan perseroan didominasi oleh segmen mikro dan via KUR.

“Portofolio BNI pada sektor kemaritiman, termasuk diantaranya sektor kelautan dan perikanan hingga Juli 2019 sebesar Rp 16,7 triliun kepada lebih dari 6.000 debitur. 15% di antaranya merupakan debitur kecil yang menikmati bunga 9,95%-11%, sedangkan 65% melalui KUR dengan bunga 7%. Sehingga untuk tingkat suku bunga yang dikenakan dinilai tidak memberatkan,” katanya kepada Kontan.co.id.

Sementara khusus ke sektor kelautan dan perikanan, bank berlogo 46 ini telah menyalurkan kredit senilai Rp 3,3 triliun kepada 5.000 debitur. Nilai tersebut bahkan disebut Bambang tumbuh hingga 119% dibandingkan Juli 2018 senilai Rp 2,7 triliun.

Baca Juga: BNI Bangun Ekosistem untuk Permudah Akses Perbankan Nelayan Sukabumi

“Portofolio BNI sektor kelautan dan perikanan didominasi oleh sektor budidaya dan penangkapan perikanan sebesar Rp 1,6 triliun (48%), diikuti oleh sektor industri pengolahan perikanan sebesar Rp 1,1 triliun (35%), dan sisanya sebesar Rp 0,6 triliun (17%) pada sektor perdagangan hasil perikanan,” papar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×